Mediapurnapolri, Dayeuhkolot – Bhabinkamtibmas Desa Citeureup Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Bripka Ujang Kodar melaksanakan monitoring dan pengamanan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) di Kp. Pasigaran Desa Citeureup Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung untuk warga Desa Citeureup yang terdampak akibat Pandemi Covid-19 melalui E-Warung Bank BNI. Selasa (21/07/2020).
Bripka Ujang Kodar selaku Bhabinkamtibmas di Desa Citeureup menghadiri kegiatan penyaluran bantuan di wilayah Desa Citeureup guna kelancaran kegiatan penyaluran sembako bantuan dari pemerintah pihak Kepolisian ikut membantu mengawal kegiatan tersebut, selain itu Bripka Ujang Kodar juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang mendapatkan bantuan untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19.
Adapun jumlah penerima Bantuan Langsung Non Tunai (BPNT) untuk warga Desa Citeureup sebanyak 447 KPM. Dengan rincian per KPM mendapatkan beras 10 Kg / Karung, Ikan Tongkol Tuna 1 Kg, Telur Ayam 10 Butir, Kacang Kedelai 0,5 Kg dan Buah Pir 3 Buah.
Kegiatan pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Desa Citeureup dilaksanakan dengan cara di distribusikan melalui E- Warung Bank BNI.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan.S.I.K melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Sudrajat mengatakan “Bhabinkamtibmas selalu hadir melakukan pengamanan dan monitoring kegiatan pembagian bantuan pangan non tunai tersebut supaya kegiatan berjalan lancar dan bantuan tersalurkan dengan cepat dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19”. Pungkasnya.(Hms)