Media Purna Polri, Rokan Hilir – Polres Rokan Hilir AKBP NURHADI ISWANTO, SH SIK didampingi kasubbag humas Polres rokan hilir AKP JULIANDI, SH dan Juga didampingi kasat res narkoba polres rokan hilir AKP HERMAN PELNI, SH dalam rangka gelar perss relase pengungkapan Jumlah Kasus Narkoba .

pada hari Kamis tgl 16 Juli 2020 sekira Pukul 13.00 Wib melaksanakan Kegiatan Konferensi Perss Program Gerakan Jaga Kampung Polres Rokan Hilir dan Jumlah Ungkap Kasus Sat Narkoba Polres Rohil yang dipimpin oleh Kapolres Rokan hilir langsung oleh AKBP NURHADI ISMANTO, S.H., S. I. K di ruwangan Mako Polres Rokan Hilir.

Adapun Program Gerakan Jaga Kampung Polres Rokan Rilir Mendasari Surat Telegram Kapolda Riau Nomor : ST/186/VI/Ops.1.1.1/2020 Tgl 16 Juni 2020 ttg Pembuatan Pilot Project Kampung Tangguh Nusantara Pembentukan Pilot Project Jaga Kampung dengan Menggerakkan 3 Pilar ( Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah/Kades untuk Meningkatkan Ketahan Pangan, Pertanian, Peternakan, Perikanan, dan UMKM, diseluruh Polres Adaptasi Kebiasaan Baru sesuai Protokol Kesehatan,Problem Solving (penyelesaian masalah)

Adapun maksud dan tujuan Program Gerakan Jaga Kampung Polres Rokan Hilir .

Upaya Mengembangkan Kemandirian dan Kesejahteraan Masyarakat Sesuai Dengan Esensi Masalah dan Prioritas Kebutuhan Masyarakat.

Tujuan Mendorong Partisipasi, melakukan Tindakan Secara Bersama Serta Mendayagunakan Kemampuan Masyarakat

Program Gerakan Jaga Kampung Launching Tahap I tgl 7 Juli 2020 di (18 Kecamatan)
23 Kepenghuluan
1 Pondok Pesantren
2 Perusahaan Industri

Luas Lahan Pertanian 22 Ha Perikanan 9 Ha
Peternakan 0.5 Ha.

Polres Rokan Hilir dan Jajaran sampai saat ini terdiri dari 26 Lokasi.

Adapun dampak Positif dari Program Gerakan Jaga Kampung Polres Rokan Hilir
Masyarakat Sudah Terbiasa Mematuhi Protokol Kesehatan Menjadi Gerakan Masih diikuti oleh desa desa Lainnya.

Perusahaan/ Tempat Industri banyak Menyediakan lahan dan Bibit untuk ketahanan Pangan kepada masyarakat Sinergi 3 Pilar didesa semakin terjalin erat.

Terciptanya lapangan kerja Sebanyak (444) orang Penyebaran Covid-19 dapat dikontrol penyebarannya sehingga kabupaten Rokan Hilir masih dalam zona hijau.

Dalam Rangka Gerakan Jaga Kampung Kapolres Rokan Hilir juga mengadakan LOMBA BHABIN PIONER (Program Inovasi Pangan Kreatif) yang akan dinilai Bulan Agustus 2020.

Sat Narkoba Polres Rokan Hilir dan Polsek Jajaran dari Januari s/d Juni telah berhasil mengungkap sebanyak 112 Perkara Tindak Pidana Narkotika dan sudah menyelesaikan 58 Perkara adapun Barang Bukti yang disita sbb :
Ganja : 6,22 Gram (1 kasus) .
Sabu : 2919,10 Gram (107 kasus) .
Extasi : 82 Butir ( 2 kasus) .
• Happy five : 304 Butir (1 kasus) .

Selama kegiatan tersebut terdapat dalam keadaan aman aman dan kondusif.(Situmorang)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini