
Mediapurnapolri Polres Ciamis – Bhabinkamtibmas Desa Sukanagara Polsek Lakbok Polres Ciamis Bripka Tedi Firmansyah melaksanakan pendampingan dan monitoring pendistribusian bantuan provinsi warga terdampak Covid-19 diwilayah Desa Sukanagara, Lakbok, Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (18 Juli 2020).
Sebanyak 722 kepala keluarga di Desa Sukanagara menerima bantuan sosial dari jalur Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bantuan provinsi ini merupakan satu dari sekian pos bantuan sosial untum warga terdampak Covid-19.
Kapolsek Lakbok Polres Ciamis AKP Badri, SH., mengatakan, peran serta Bhabinkamtibmas dalam penyaluran bantuan sosial dalam rangka untuk memberikan kenyamanan warga maupun para penerima. Ini sebagai wujud nyata Polri sebagai pengayom yang selalu hadir ditengah masyarakat.
“Kami minta kepada masyarakat agar dapat bekerjasama mewujudkan kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” ujarnya.
Lebih lanjuta, Kapolsek menambahkan, ditengah pandemi Covid-19, pihaknya selalu mengajak dan mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Meskipun saat ini hendak memasuki masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).
“AKB ini bukan kembali seperti biasa sebelum adanya Covid-19. AKB ini dimaksudkan agar masyarakat tetap produktif namun tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti pakai masker, jaga jarak, dan selalu rajin mencuci tangan,” tandasnya.
Sebagai informasi, bantuan provinsk yang diterima warga terdampak Covid-19 berupa, Beras 10kg, Gula Pasir 2kg, Kinyak Goreng 2 liter, Terigu 1kg, Makanan Kaleng 4pcs, Vitamin C 1 paket, Mie Instan 15pcs, Susu 5 buah, Masker 5pcs, dan Uang Tunai sebesar Rp.150 ribu.
(Vey_Hms)



