
Media Purna Polri, Rokan Hilir – Polres Rokan Hilir Mulai 23 Juli 2020 akan laksanakan operasi patuh siapkan surat aurat kendaraan andah,sebelum berjalan jangan lupa pakai Helem dan Masker.
Bagi warga masyarakat kabupaten Rokan Hilir yang berkendara di jalan raya, pastikan kelengkapan berkendaran anda.
Pasalnya, korlantas polri, akan melaksanakan operasi patuh 2020 mulai pekan depan kamis 23 juli 2020 sampai 5 Agustus.
Termasuk di wilayah hukum Polres Rokan Hilir, untuk itu bagi anda yang berkendaraan di jalanan raya persiapan kelengkapan kendaraan anda, seperti (SIM) dan (STNK) , kaca spion nomor polisi BM. kelengkapan surat surat kendaraan dan patuhi Pertokol kesehatan menggunakan masker.
“Betul, jadi para pengendara harus mematuhi aturan yang ada Termasuk menggunakan masker saat berkendara ,”ujar Kasat lantas Polres Rokan Hilir Akp DAVID RICHARDO sik kepada awak Media Purna Polri.
Lebih lanjut Akp David menegaskan, akan memberikan penegasan kepada pengendara tak mengindahkan protokol kesehatan saat berkendara. ”
akan dilakukan penilangan secara humanis dan mengedepankan imbauan dalam melaksanakan prtokol kesehatan, “tegasnya.Kamis (16/7/2020).
Pengemudi dilarang melawan arus ,dan juga dilarng menggunakan HP saat mengemudi, diarang berkendara dalam pengaruh alkohol,dilarang berkendara melebihi batas kecepatan, dilarang berkendara dibawa umur, dilarang berkendara lebih dari 3 orang wajib menggunakan sabuk pengaman /safeti Belt, dilarang menggunakan lampuh Rotator /strobo patuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan anda dijalan ingat keluarga tercinta, menunggu di rumah !!!.
Tutur Suriadi



