Mediapurnapolri, Jabar – Salah satu bantuan yang digulirkan oleh pemerintah daerah adalah program Bantuan Gubernur atau lebih kita kenal BANGUB yang mana bantuan tersebut berupa bahan bahan kebutuhan pokok yang diperuntukan bagi warga masyarakat penerima manfa’at demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat terlebih dimasa pandemi covid 19 yang takunjung berakhir.
Agar semua bantuan yang digulirkan oleh pemerintah bagi warga masyarakat sampe dan tepat sasaran serta demi menghindari prektek-praktek curang maka perlu kiranya dilakukan pengawasan dari aparat penegak hukum dalam hal ini POLRI , untuk itu Kapolresta Bandung Kombes Pol HENDRA KURNIAWAN, S.I.K, melalui para Kapolsek jajaran polres Bandung memerintahkan seluruh anggota POLRI khususnya Bhabin Kamtibmas yang ada di polsek masing-masing agar melaksanakan pengawasan/monitoring manakala bantuan tersebut digulirkan kepada warga masyarakat dengan maksud agar bantuan tersebut sampai ke masyarakat serta tepat sasaran.
Menindak lanjuti arahan dari Kapolresta Bandung maka Kapolsek Solokanjeruk IPTU RIZKY AULIA PRATAMA, S.T.K.,melalui Kanit Binmas telah memerintahkan seluruh anggota Bhabin Kamtibmas untuk selalu berada didesa binaannya masing-masing untuk memantau serta mengawasi jalannya penyaluran segala bentuk bantuan pemerintah yang dilaksanakan di desa binaannya masing-masing.
Seperti yang telah diperintahkan oleh Kapolsek Solokanjeruk maka seluruh anggota Bhabin Kamtibmas Polsek Solokanjeruk senantiasa melaksanakan pemantauan manakala bantuan tersebut digulirkan, salah satu contoh seperti apa yang telah dilaksanakan oleh Bhabin Kamtibmas Ds.Padamukti Aiptu Tatang Gunawan ( Rabu 15/07/2020 ) yang mana Aiptu Tatang melaksanakan monitoring / mengawal jalannya pelaksanaan penyaluran BANGUB yang dilaksanakan di wilayah Desa Padamukti. (hms)