
Mediapurnapolri, Katapang – Personil gabungan TNI-Polri dan Satpol PP melaksanakan himbauan dan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dalam rangka menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB) di wilayah Kec.Margahayu, Kec.Katapang dan Kec.Soreang Kab.Bandung (8/7/2020).
Selain memberikan himbauan Personil gabungan juga melakukan kegiatan Gaktiblin kepada Pedagang dan Pembeli dalam melaksanakan Protokol Kesehatan di pasar Junti Desa Sangkanhurip Kec Katapang Kab.Bandung.
Dalam giat tersebut disampaikan pesan- Pesan Kamtibmas mengenai protokol Kesehatan diantaranya selalu menggunakan Masker , hindari kerumunan orang dengan menjaga jarak 1 meter dan selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air mengalir.
“Kita ajak pedagang untuk patuhi protokol kesehatan guna pencegahan covid-19, lakukan jaga jarak dan gunakan masker pada saat berada dipasar atau luar rumah, kata Perwira Pengendali Iptu Dodi Sudarto dari Polsek Soreang Polresta Bandung.(Hms)



