Mediapurnapolri, Katapang – Personil gabungan TNI-Polri dan Satpol PP melaksanakan himbauan dan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dalam rangka menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB) di wilayah Kec.Margahayu, Kec.Katapang dan Kec.Soreang Kab.Bandung (8/7/2020).

Selain memberikan himbauan Personil gabungan juga melakukan kegiatan Gaktiblin kepada Pedagang dan Pembeli dalam melaksanakan Protokol Kesehatan di pasar Junti Desa Sangkanhurip Kec Katapang Kab.Bandung.

Dalam giat tersebut disampaikan pesan- Pesan Kamtibmas mengenai protokol Kesehatan diantaranya selalu menggunakan Masker , hindari kerumunan orang dengan menjaga jarak 1 meter dan selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air mengalir.

“Kita ajak pedagang untuk patuhi protokol kesehatan guna pencegahan covid-19, lakukan jaga jarak dan gunakan masker pada saat berada dipasar atau luar rumah, kata Perwira Pengendali Iptu Dodi Sudarto dari Polsek Soreang Polresta Bandung.(Hms)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini