
Media Purna Polri, Kepsul- Polres Kepulauan Sula, Polda Maluku Utara, nampaknya tak main-main dengan laporan puluhan proyek bermasalah di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), yang terindikasi korupsi.
Pasalnya, puluhan dugaan proyek yang terindikasi korupsi yang dilaporkan oleh Himpuan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sanana dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Cabang Kepulauan Sula, sudah masuk tahapan penyelidikan.
“saya sudah perintahkan kanit tipikor dan jajarannya untuk melaksanakan penyeledikan pengaduan HMI dan PMII sesuai perintah bapak Kapolres”kata kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Paultri Yustiam S.I.K, saat ditemui diruang reskrim Selasa (7/7/2020).
Lanjut Paultri, apabila penyelidikan naik satatus ke penyidikan baru dibuat Laporan Polisi (LP) sesuai dasar pengaduan HMI dan PMII. Laporan HMI dan PMII belum buat LP baru sekedar informasi ke Polres melalui Unit tipikor melakukan penyelidikan.
“Kita akan proses sesuai dengan informasi yang ada, kalau memang pengaduan HMI dan PMII sama gak mungkin kita proses yang berbeda tetapi prosesnya satu saja. Kan ujung-ujungnya korupsi juga kan” jelas Kasat reskrim.
Paultri mengatakan, intinya pengaduan HMI dan PMII tetap kami tindak lanjuti. Misalnya laporan HMI terkait 10 poin dugaan masalah proyek yang direkomendasikan Pansus LKPJ DPRD ke Pemda Kepsul, apabila ada indikasi korupsi akan dk tindak lanjuti. Dia akan kordinasi dengan Panasus LKPJ terkair rekomendasi tersbeut dan semua pihak ”tuturnya.
“saya juga ucapkan terimakasih kepada HMI Cabang Sanama dan PMII Cabang Kepulauan Sula, yang sudah mengadukan dugaan korupsi proyek pembangunan di Kepulauan Sula. saya minta kasih dan saya juga minta bersabar, karena pengaduan sudah masuk ke kami dan sudah jadi hutang kami ke masayarakar sula,jaji kasat reskrim,(Isto).
Berikut dugaan proyek bermasalah yang terindikasi Korupsi yang dilaporkan oleh HMI dan PMII di Polres Kepulauan Sula
1. Jalan Kum Pancoran senilai Rp.895.897.224.80.
2. Peningkatan jalan dalam Kota Sanana (HR – Base) dengan nilai Rp.2.071.298.499.50.
3. Pemeliharaan jalan di Kota Sanana senilai Rp.1.491.668.424.19.
4. Pembangunan saluran primer (lanjutan) di Desa Kaporo Rp.2.777.235.973.49.
5. Pembangunan Kawasan Taman Benteng Sanana senilai Rp.490.599.345.28.
6. Pembangunan Jembatan Auponhia senilai Rp.835.140.774.00
7. Pembangunan Sarana Pendukung Kawasan Desa Mangon senilai Rp.1.453.073.068.07.
8. Pembuatan Saluran Primer Kawasan Pasar Basanohi Sanana senilai Rp.1.466.606.514.49.
9. Pembuatan Saluran Desa Wai Nib senilai Rp.1.187.096.414.61.
10. Pembangunan Jalan Fogi Bandara (sirtu ke Hrs base) senilai Rp.3.270.669.018.34.
11. Belanja Pemeliharaan Trotoar senilai Rp.1.430.318.657.58.
12. Peningkatan Jalan Wai Lia Wai Gai Sirtu senilai Rp.1.091.508.984.89.
13. Pembuatan Papan Reklame di Kota Sanana senilai Rp.397.553.813.16.
14. Pembangunan Air Bersih Dan Jaringan Perpipaan di Desa Kawata senilai Rp.653.855.800.74.
15. Jaringan Perpipaan Dan Air Bersih di Lingkungan Kantor Bupati senilai Rp.2.449.662.843.98.
16. Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM Desa Bajo senilai Rp.716.393.221.25
17. Pengembangan Jaringan Perpipaan Desa SPAM Desa Kabau Pantai senilai Rp.477.840.332.68.
18. Pembangunan Dapur Rumah Ganti Rugi di Desa Wai Ipa senilai Rp.1.986.934.490.39
19. Peningkatan Jalan Auponhia Buya (Sirtu) senilai Rp.1.093.379.964.89,
20. Peningkatan Jalan Waibau- RSUD Sanana senilai Rp.2 .190.454.789.37,
21. Pembangunan Rumah Genset senilai Rp.311.974.122.33,
22. Pembagunan Rumah Wisata Desa Bajo senilai Rp.493.226.911.04,
23. Pembangunan Mesjid Desa Pohea (Lanjutan) senilai Rp.294.093.402.20
24. Pembangunan Mesjid Desa Fukweu Tahap III senilai Rp.276.931.153.71.



