
Media Purna Polri, Kepsul – Wabah Virus Corona atau Covid-19, dan Virus lain sebelumnya, juga ada pada masa Rasulullah SAW. Anjuran Rasulullah terdapat dalam Hadits menganjurkan tetap di Rumah Selama Wabah Penyakit
Virus Corona adalah bencana nonalam yang harus di hindari, penyebaranya sebisa mungkin. Wabah yang terjadi pada Zaman Rasulullah SAW hingga saat ini bukanlah azab, melainkan cobaan.
“yang Allah timpakan kepada orang-orang yang dikehendak, maka kita tidak pantas menuduh orang yang terkena pandemic Covid-19 sebagai orang yang terkena azab,”Ucap Ketua MUI Kabupaten Kepulauan Sula . H. Abdulrahman Kari S.Ag, M.Ag, kepada media ini Sabtu tgl 28 Maret 2020.
Salah satu Tokoh berpengaruh di Kepulauan Sula itu mengatakan, wabah virus apapun tidak akan menimpa atau terjangkit kepada orang yang Allah swt lindungi. Begitu juga sebaliknya. Kata dia, menahan diri dirumah merupakan sunnah yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW ketika merebak wabah penyakit.
“Menahan diri dirumah atau tidak keluar rumah merupakan salah satu metode memutus penyebaran wabah Covid-19. Kita harus hindari kerumunan Masyarakat, jika tidak niscayah penyebaran Covid-19 akan kian cepat menyebar, Kata Abdurahman Karie.
Maka dengan demikian sambung Ketua MUI, kita tetap mengikuti anjuran pemerintah, dan sampai pada situasi tertentu shalat pun kita laksanakan dirumah. Ini merupakan dalam rangka menjalankan sunnah saat Wabah, jelasnya.
“Sabar serta mengharpkan ridhanya, merupakan sunnah atau tuntunan Nabi Muhammad SAW saat menahan diri rumah, dalam arti tidak keluar dari wilayah terkenah wabah sampai berakhir masa pandemic Covid-19 sambil mengharap ridha Allah,Tutup Abdurahman.(Isto)



