Mediapurnapolri_Polres Cimahi_Polda Jawa barat
Press Realease cabul terhadap anak dibawah umur Rabu, (01-07-2020) pukul 11.30 bertempat di Halaman Sat Reskrim Polres Cimahi berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP.B / 236 / V/ 2020 / JBR / RES CMI, tanggal 23 Mei 2020. Dengan Waktu kejadian Pada hari Jum’at (22-05-2020) sekira pukul 09.00 wib, dengan Tempat kejadian perkara di wilayah Kp Pojok RT 01 Rw 10 Desa Jayamekar Kec Padalarang Kab Bandung Barat, Pasal yang disangkakan pada tersangka yaitu
Pasal 82 Undang2 Perlindungan anak nomor 17 tahun 2016.

Tersangka (OP) Bin Hadi Alm , Umur 44 th, Islam, Buruh Harian Lepas, Alamat Kp Pojok RT 01 Rw 10 Desa Jayamekar Kec Padalarang Kab Bandung Barat awalnya pada hari Jum’at tanggal 22 Mei 2020 sekitar jam 09.00 Wib korban berinisial Sdri (NA) 5th disuruh membeli sikat cuci oleh orang tuanya, di warung milik tersangka Sdr (OP) pada saat membeli keadaan warung sepi selanjutnya korban Sdri (NA) dipangku oleh tersangka (OP) selanjutnya tersangka memasukan jari manis tangan kirinya ke dalam celana korban kemudian memasukan jarinya ke kemaluan korban dan menurunkan korban serta menyuruh pulang, korban pulang sambil menangis dan bertemu dengan ayah nya Sdr (AP) dan menceritakan kejadian yang dialaminya selanjutnya ayah korban melaporkan ke ketua RT dan Rw setempat, kedua belah pihak dihadirkan dirumah ketua RW dan Tersangka (OP) mengakui perbuatannya selanjutnya dilaporkan ke Polres Cimahi keesokan harinya, Dengan berbekal Barang Bukti yang ada berupa 1 (satu) stel pakaian korban dan pakaian dalam milik korban kemudian Hasil Visum Et Repertum dari RSHS

Upaya yang telah dilakukan oleh Pihak kepolisian resort cimahi diantaranya Melengkapi Mindik, Pemeriksaan saksi-saksi, Pemeriksaan Tersangka, Melakukan Penyitaan Barang bukti, Melakukan Penahanan terhadap sdr. (OP) Bin Hadi Alm dan kemudian akan Melakukan Pemberkasan dan Koordinasi lalu limpah ke Kejaksaan, ujar Kanit Reskrim

Kita harus tetap waspada dalam menjaga dan memperhatikan lingkungan bermain anak kita, karena kejahatan apapun dapat terjadi menimpa anak kita apalagi masih dibawah umur, ujar ayah korban.

(Verry_Hms)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini