Media Purna Polri Lampung – Adanya pencurian yang berkedok memberikan bantuan kepada korban Rani Ningsih warga lampung selatan yang pada saat itu akan melakukan transaksi di
ATM BNI Simpur center kec.tanjung karang pusat.

Atas kejadian tersebut korban dirugikan sebesar Rp.15.300.000 didampingi ketua umum DPP LSM Gerakan Peduli Anggaran Negara (GPAN) Indonesia , menyampaikan laporan ke Polsek tanjung karang barat pada tanggal 29 juni 2020, dan telah dilakukan BAP terkait hal tersebut.

Ketua umum DPP LSM – GPAN Indonesia menyayangkan kondisi keamanan di Simpur center yang terkesan tidak maksimal dalam melakukan pengamanan utk ruangan yang menjadi celah tindak pidana pencurian yang berpola membantu nasabah, akan hal tersebut kami akan segera melayangkan surat somasi ke pihak pengelola Simpur center agar segara dan lakukan. Audit internal.

DPP LSM – GPAN indonesia berharap agar polsek tanjung karang pusat dapat bekerja dengan maksimal dalam mengungkap kasus ini agar dapat menimbulkan kenyamanan dan keamanan dalam bertransaksi perbankan melalui ATM.

Kami akan mengawal kasus ini sampai tertangkapnya pelaku demi tegaknya supremasi hukum dan uu di indonesia dan kepercayaan masyarakat lampung kepada kinerja kepolisian apalagi identitas pelaku telah didapat melalui rekaman cctv menurut edi sitorus ketum DPP LSM GPAN Indonesia.

( Saman )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini