Media Purna Polri,Kepsul – Himpinan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), menggelar demontrasi di Kota Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Sabtu (27/6/2020). HMI dan pemuda desa pohea menilai Bupati Hendrata Thes pilih kasih atas pembangunan mesjid dan gereja.
Demontrasi yang digelar oleh HMI dan Aliansi Pemuda Desa Pohea tersebut mendesak Kapolda Maluku Utara segera menetapkan kontrak Irwan Hongarta alias Cuan yang juga kaka ipar Bupati Hendrata Thes sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan Air Bugis, Desa Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan, yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 4.2 miliar.
Masa aksi juga melaporkan kontraktor Irwan Hongarta alias Cuan dan Sambi di Polres Kepulauan Sula atas dugaan korupsi proyek pembangunan mesjid An,Nur Desa Pohea, Kecamatan Sanana yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 4 miliar lebih.
“Saya meminta Polda Maluku Utara segera tetapkan kontraktor Irwan Hongarta alias Cuan sebagai tersangka” teriak Sekretaris Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Sanana, Lutfi Teapon.
Selain proyek jembatan air bugis, Lutfi menilai Bupati Hendrata Thes pilih kasih dalam anggaran proyek pembangunan rumah ibadah di Kepsul, salah satunya adalah proyek pekerjaan pembangunan gereja yang dikerjakan pada 2018 lalu menelan APBD sebesar Rp 2 Miliar. Sedangkan proyek pembangunan rumah ibadah umat muslim banyak yang terbengkalai.
Proyek pembangunan gereja tersebut terletak di Dusun Pancorang Kum Desa Waisakai, Kecamatan Mangoli Utara Timur. dengan dana yang cukup terbilang fantastis sehingga gereja tersebut dinyatakan rampung 100 persen. Sedangkan, rumah ibadah yang lain seperti Musollah dan Masjid diduga bermasalah.
“Sepeti Mushollah di Desa Capalulu, kecamatan Mangoli Tengan dan mesjid An,Nur Desa Pohea yang dikerjakan dengan anggaran APBD 2018, hingga saat ini belum selesai di kerjakan,kata Lutfi.
Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Babussalam Sula, Maluku Utara, mengatakan, mirisnya, proyek pembangunan Masjid An Nur di Desa Pohea, itu dikerjakan sejak 2015 silam hingga 2020 ini belum juga rampung.(Isto).