Media Purna Polri, Kepsul – Miris, Lima (5) Tahun bangunan gedung rawat inap Puskesmas Falabisahaya tidak dapat difungsikan.

Bangkai bangunan tersebut terletak di Desa Rawa Mangoli, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) tidak memilik fasilitas apapun.

“Gedung rawat inap itu tidak dipakai karena tidak ada fasilitas, berupa Listrik, air dan mobiler tidak ada. Bahkan akses jalana masuk jiga tidak ada” kata Kepala Puskesmas (Kapus) Tamsil saat dihubungi via telpon Jumat (19/62020).

Bahkan kata Tamsil, fasilitas yang tidak ada itu belum dapat dilakukan pengusulan. Pengusulan fasilitas itu dapat dilakukan pada tahun 2021. Hal ini disampaikan langsung oleh bagian perencanaan Dinas Kesehagan saat dilakukan kordinasi,jelas Tamsil.

“sudah melakukan kordinasi dengan bagian perencanaan Dinas Kesehatan dan mereka beralasan bahwa, untuk sementara pembangunan fisik dan fasilitas ruang inap falabisahaya sampai 2021 baru bisa buat usulan”tuturnya.

Tamsil bilang, kordinasi tersebut dilakukan pada tahun 2019, dan 2018 lalu, dirinya diangkat sebagai kapala puskesmas falabihaya. Sedangkan gedung ruang inap itu dibangun pada 2016 lalu, yang hingga saat ini tidak dapat difungsikan itu,ujarnya.

“Harapan saya, apabila akses jalan masuk,fasilitas listrik dan air sudah ada maka tidak ada pilihan lain kita pindah ke gedung itu,Tutupnya.(Isto).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini