
Media Purna Polri_Polresta Bandung – Unit gabungan Polsek Rancaekek Polresta Bandung yang terdiri dari unit Reskrim, unit Sabhara, Bhabinkamtbmas, unit Intel dan bawas Aiptu Adhe Suparna yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Rancaekek Polresta Bandung AKP Nanang .K , mendatangi TKP seorang mayat laki-laki di Kp.Babakan curug Rt.05 Rw.04 Desa Sangiang Kec.Rancaekek kab.Bandung, Kamis (11/6/2020) pukul 11.00 wib.
Peristiwa tersebut bermula dari laporan seorang warga Desa Sangiang Kec.Rancaekek Kab.Bandung melalui telpon selular kepada Bripka Dian Yakub selaku Bhabinkamtibmas Desa Sangiang Polsek Rancaekek Polresta Bandung, yang memberitaukan bahwa ada mayat seorang laki-laki yang meninggal dunia akibat terjatuh di aliran sungai Citarik Desa Sangiang Kec.Rancaekek Kab.Bsndung.
Setelah dilakukan pengecekan dan pengolahan di Tkp oleh Polsek Rancaekek Polresta Bandung, dan berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang pertama kali melihat yaitu Saksi Ali (50 th) dan Saksi Umar (64 th) keduanya adalah warga penduduk Kp.Bbkn curug Desa Sangiang Kec.Rancaekek Kab.Bandung, mereka menerangkan bahwa sekira pukul 10.00 wib mereka melihat ada sosok seorang laki-laki di aliran sungai Citarik yang di duga tejatuh, segera keduanya berusaha menolong korban dan mengangkatnya ke darat untuk diberikan pertolongan karena pada saat itu korban masih bernapas dalam keadaan pingsan, namun sekira pukul 10.30 wib korban meninggal dunia. Kemudian oleh pengurus warga setempat kejadian itu segera dilaporkan ke pihak kepolisian Polsek Rancaekek Polresta Bandung.
Korban diketahui identitasnya bernama Engkos Kosasih (70 thn),Pekerjaan Buruh,Agama Islam,
Alamat tempat tinggal Kp.Margahayu Rt.02/09 Desa Cicalengka Kulon Kec. Cicalengka Kab.Bandung.
Dari hasil pemeriksaan awal di TKP terhadap mayat oleh unit gabungan Polsek Rancaekek Polresta Bandung, tidak ditemukan bekas-bekas penganiayaan dan kekerasan terhadap tubuh korban , dan sebab kematian diduga korban terjatuh ke Aliran sungai Citarik, yang diperkuat oleh keterangan keluarga bahwa korban memiliki riwayat darah tinggi yang menahun.
Sehingga Atas peristiwa tersebut pihak keluarga menerima dengan ikhlas atas kematian korban sebagai suatu musibah dan Takdir dari Alloh SWT dan menolak untuk di lakukan Otopsi terhadap jenazah korban dan bersedia untuk membuat surat pernyataan penolakan di lakukan Otopsi terhadap jenazah.
Serta selanjutnya jenazah korban dibawa oleh pihak keluarganya untuk di makamkan.
(humas Polsek Rancaekek)



