Media Purna Polri, Lam – Sel –
Kepala desa Ketapang kecamatan Ketapang Lampung Selatan (Lamsel) mengundang masyarakat desa Ketapang secara perwakilan untuk bermediasi dikantor desa tersebut terkait polemik yang terjadi wilayahnya.kamis (11/7/2020).

Selain puluhan warga dan seluruh Perangkat desa, dalam mediasi itu turut hadir juga, ketua BPD dan anggota, ketua LPM serta Babinkabtibmas desa Ketapang.

Diawal mediasi, Hamsin dihadapan puluhan warga yang hadir menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran warga yang telah memenuhi undangannya. Dan pada kesempatan itu juga, Ia memohon maaf atas kesalahan selama menjabat.

Selain itu Hamsin memohon juga pada warganya untuk mencabut berkas laporan tuntutan di Polres Lamsel yang telah dihantarkan beberapa bulan lalu.

“Saya mohon pada bapak-bapak ibu-ibu semua untuk mencabut tuntutan atau laporan dipolres, saya mohon maaf atas kesalahan-kesalahan yang saya perbuat selama menjabat jadi kepala desa, saya mohon dengan sangat tuntutan itu bisa dicabut,”mohonnya.

Diantara warga yang hadir, Didi Yansah selaku tokoh pemuda pada kesempatan itu menceritakan beberapa hari yang lalu kepala desa menemuinya untuk membicarakan mengenai laporan tuntutan masyarakat Ketapang di Polres Lamsel.

“Beberapa hari lalu bapak kepala desa menemui saya, membahas masalah itu, meminta masalah itu di selesaikan secara kekeluargaan dan secara intern didalam desa kita,” katanya.

“Saya jawab, bapak kepala desa saya tidak bisa mengambil keputusan, dalam hal ini saya hanya didepankan oleh masyarakat untuk memidiator permasalahan ini,”ucapnya lagi.

Atas hal tersebut didi enggan menyetujui permintaan damai yang telah disampaikan Hamsin padanya, Masyarakat desa Ketapang, masih kata Didi, menuntut atas dugaan ke tidak transparan dan penyalah gunaan dana desa (DD) tahap 2 dan 3 tahun 2019 Kapolres Lamsel.

“Perlu dipertegas, Dalam mediasi ini kepala desa meminta berdamai pada masyarakat bukan masyarakat yang meminta damai pada kepala desa,”tegasnya.

“Karena yang hadir ini hanya perwakilan, saya minta pada kepala desa untuk rapat perudusun, kita potting, cari suara terbanyak, apakah tuntutan ini akan dilanjut atau dicabut,” tutupnya.

Saryani yang juga tokoh masyarakat mewakili warga desa ketapang menerima permintaan maaf kepala desa namun soal laporan dipolres tetap berlanjut.

“ini sudah pengaduan masyarakat, ini menyangkut uang negara , Kalau soal kelakuan dia minta maaf sebagai manusia wajar kita maafkan sebagai manusia tapi kan kalau masalah uang negara itu kan ada hukum tidak bisa kita memaafkan. Kalau bisa di maafkan, jadi orang-orang korupsi semacam itu ya maafkan semua, untuk apa, jadi percuma kita punya hukum lo,” ujarnya.

Warga dusun 2 desa ketapang, Haidir yang ikut angkat bicara dalam mediasi itu mengulas penyampaian kepala desa yang isinya permohonan maaf dan pencabutan laporan masyarakat Ketapang terhadap kepala desa, namun ia menilai dalam forum mediasi tersebut belum memenuhi syarat.

“Sebenarnya ini forum mediasi bukan forum silaturahmi dan koordinasi, harus di pertegas yang hadir ini belum memenuhi syarat untuk diam keputusan, yang hadir ini sebagian kecil masyarakat desa Ketapang, ” ucapnya.

“Jadi, saran saya kita adakan potting perdusun, kita ada kan rapat perdusun, di rapat itu kita ambil suara terbanyak, apa kasus ini mau dicabut atau dilanjut,”saran haidir yang disambut ucapan setuju oleh warga lainnnya yang hadir hadir pada mediasi tersebut.

Atas dasar saran warga yang ikut bermediasi, hamsin menyetujui untuk diadakan rapat disetiap dusun,” saya ucapkan terima kasih warga telah memaafkan kehilapan saya, saya setuju diadakan rapat perdusun, segera rapat itu kita adakan,”pungkasnya.( Saman ).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini