
Mediapurnapolri_Polres Cimahi – Bhabinkamtibmas Desa rajamandala kulon Polsek Cipatat Kecamatan Cipatat KBB, Aiptu H Amin Bunyamin pada hari Senin tanggal 08 Juni 2020 melaksanakan giat Dalam rangka pencegahan dan memutus Mata rantai penyebaran Fandemi Covid 19 Virus Corona di wilayah Desa rajamandala kulon Kp.Pakemitan rw. 11, Kp.warung Jambe rw. 09 Desa rajamandala kulon Kec. Cipatat KBB.
Pada kesempatan tersebut, Bhabin menyampaikan pesan-pesan Pencegahan Pemutus matarantai Covid 19 Mataran Virus Corona Sbb :
1). Biasakan pola Hidup Bersih dan Sehat ( PHBS ), baik untuk diri sendiri, dikeluarga, maupun lingkungan tempat tinggal.
2). Rajin mencuci tangan dengan Air bersih yang mengalir pakai sabun Anti Septi
3). Tidak bepergian keluar rumah, kecuali sangat urjen.
4). Selalu jaga jarak dengan orang lain minimal satu meter.
5). Wajib menggunakan masker, baik disekitar rumah ataupun diluar rumah.
6). Selalu mematuhi himbauan pemerintah terkait wabah Fandemic Covid 19 Virus Corona.
7). Tidak membuat kerumunan Masa.
8). Tidak menghampiri kerumunan Masa
9). Selalu mengimpormasikan apabila ada warga yang datang yang sudah jona merah sesuai anjuran pemerintah
(Verry_Hms)



