
Mediapurnapolri_Polres Cimahi – Senin, (08/06/2020) Pukul 08.00 wib s/d 16.00 wib kantor Pos Cimahi Jln Gatot Subroto No 1 Rt 03 Rw 20 Kel. Baros Kec. Cimahi Tengah Kota Cimahi, telah dilaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap II Tahun 2020 Untuk Warga Terdampak Wabah Corona Virus Disease (Covid 19) dari Kementrian Sosial Republik Indonesia berupa uang sebesar Rp. 600.000- (Enam Ratus Ribu Rupiah), adapun Pembayaran Hari Kedua, Senin, 08-06-2020 untuk Kelurahan Utama sebanyak 1317 (seribu tiga ratus tujuh belas) KPM.
Maksud kegiatan tersebut sebagai bantuan yang di berikan oleh pihak Kementerian Sosial RI kepada warga yang terdampak wabah pademi _ Corona Virus Disease_ Covid-19.
Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan sebagai berikut :
– Pukul 08.00 WIB bantuan sosial yang berupa uang tunai sebesar Rp. 600.000,- Yang dibayarkan kepada warga dengan menggunakan teknis warga yang mengambil harus terdaftar dan membawa KTP dan Foto Kopi KTP dan Kartu Keluarga (KK), Petugas Pam yang turut memantau kegiatan ini diantaranya
1.Aiptu Cecep Umar
2.Bripka Saepudin
(Vey_Hms)



