
Media Purna Polri_Polres Seruya_Polda Kalteng – Dengan Respon Cepat menindaklanjuti Informasi Masyarakat, Anggota Polsek Seruyan Tengah Bersama Anggota Pospol Batu Agung dan Resmob Polres Seruyan berhasil Amankan Pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu.
Pelaku berhasil diamankan karena adanya laporan masyarakat bahwa akan adanya transaksi pembelian Narkotika Jenis Sabu di Jalan Poros Desa Bumi Jaya Kec.Seruyan Tengah, Selasa (2/6/20) sekira pukul 21.30 Wib.
Zulkarnaen Als Melong Bin Amaq (38thn) diamankan beserta barang bukti berupa 1 bungkus klip diduga Sabu di Kantong celana kiri depan.
Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Seruyan Tengah untuk di lakukan proses penyelidikan lebih lanjut dengan Pasal yang di sangkakakan dengan Pasal 114 ayat (1) jo,Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Hms)


