MEDIA PURNA POLRI (KALSEL) – Salah satu perangkat Desa Sigam Kecamatan Pulau Laut Sigam Kabupaten Kotabaru selaku bidang Kasi Pelayanan menyampaikan pernyataan maaf kepada seluruh warga Desa Sigam sekaligus klarifikasi tentang pemberitaan yang beredar dengan judul “PULUHAN WARGA SIGAM PROTES, SUAMI PERANGKAT DESA MENERIMA BLT” (Puluhan Warga Sigam Protes, Suami Perangkat Desa Menerima BLT – https://mediapurnapolri.net/2020/05/26/puluhan-warga-sigam-protes-suami-perangkat-desa-menerima-blt) akan tetapi bantuan yang diterima suaminya adalah dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai (BST) dari kementerian sosial.

Kepada sejumlah Awak Media disaksikan Kepala Desa Sigam Kamis 28 Mei 2020 di Kantor Desa Sigam Kasi Pelayanan Nurnafisah mengatakan, “dengan tersebarnya berita tersebut bahwa suami saya menerima bantuan memang benar, akan tetapi dalam bentuk BST bukan BLT, “ucapnya.

Kalau memang dana BST ini, saya sebagai aparat desa tidak berhak mendapatkan dana itu, saya akan menghapus nama suami saya didata tersebut, “ungkapnya.

Kemudian saya mewakili aparat Desa Sigam atas kejadian kemarin memohon maaf, dan harapan saya kedepanya akan berusaha lebih baik lagi, “pungkasnya.

Penulis : Gusti Mahmuddin Noor.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini