
Media Purna Polri_Polresta Bandung – Kanit Lantas Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Ipda Nono Marsono selaku Perwira Pengendali di Check Point PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Underpass Jln. Moch. Toha Dayeuhkolot pimpin apel persiapan pelaksanaan tugas. Selasa (26/05/2020)
Petugas PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang dilaksanakan dari berbagai pihak mulai dari Personil Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, Dinkes dan PMI dalam arahannya Ipda Nono Marsono menyampaikan kepada petugas PSBB untuk melakukan pemeriksaan kepada pengguna jalan Roda 2 maupun Roda 4 yang melintas di Check Point PSBB dan mengharuskan memiliki serta membawa identitas diri, surat keterangan dari ketua RT setempat, kepala Instansi pegawai, surat keterangan dari pimpinan perusahaan dan dilakukan pemeriksaan pengecekan suhu tubuh serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mentaati peraturan PSBB dan disampaikan secara sopan, santun dan humanis.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan S.I.K., melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Sudrajat mengatakan bahwa ” Setiap Perwira Pengendali yang bertugas di Check Point PSBB wajib mengambil Apel persiapan tugas di Check Point PSBB dan memberikan arahan tugas kepada petugas gabungan sesuai intruksi untuk dapat berperan aktif dalam menyukseskan PSBB yang di berlakukan di sebagian wilayah Kabupaten Bandung guna mempercepat penyelesaian pandemi Covid-19 yang saat ini sudah masuk wilayah Kabupaten Bandung”. Pungkasnya.(Hms)



