MEDIA PURNA POLRI,SULTENG – Sat Narkoba Polres Tolitoli dibawah pimpinan Kasat Narkoba AKP S Kinsale dan Kanit Opsnal Bripka Arter Lumintang berhasil membekuk oknum Bendahara Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Sultan Bantilan Tolitoli, Sabtu (23/5/2020) sekitar pukul 21.00 WITA.
Diketahui, oknum Bendahara BMKG tersebut yaitu MK alisa A (34).
Kasat Narkoba Polres Tolitoli mengatakan selain MK, Tim Opsnal juga berhasil mengamankan K alias A (26) seorang petani yang beralamatkan di Desa Pinjan Kecamatan Tolitoli Utara Kabupaten Tolitoli dilokasi yang sama.
“Keduanya ditangkap dilokasi yang sama. MK ditangkap didalam ruang kerjanya yaitu diruang Bendahara Kantor BMKG saat baru selesai konsumsi sabu, sedangkan K kami tangkap diperumahan Dinas BMKG di Bandara Sultan Bantilan Tolitoli saat tengah asyik konsumsi sabu” jelas Kasat Narkoba.
Kronologis penangkapan berawal dari diperolehnya informasi oleh Sat Narkoba Polres Tolitoli bahwa MK sering membawa sabu dan diedarkan di wilayah Tolitoli.
Mendengar hal itu, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tolitoli langsung melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap kebenaran informasi tersebut.
Barulah, pada Sabtu (23/5/2020) sekitar pukul 21.00 WITA juga bertepatan dengan menjelang perayaan Idul Fitri, keduanya berhasil diamankan.
Awal mula, Tim Opsnal menemukan K sedang mengkonsumsi sabu didalam perumahan BMKG. Setelah dilakukan penggeladahan badan, didapati 16 sachet sabu dengan berat bruto 2,87 gram sabu dan sebuah timbangan digital yang diisi didalam sebuah tas berwarna merah.
Tak berhenti disitu, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tolitoli langsung bergerak kembali guna mengungkap keberadaan MK oknum Bendahara BMKG tersebut.
Tak berselang lama, MK didapati diruang kerjanya yaitu di kantor BMKG yang baru saja selesai mengkonsumsi sabu.
Dari hasil penggeladahan terhadap MK, Tim Opsnal mengamankan satu sachet sabu dengan berat 0,31 gram yang disimpan didalam saku celana serta alat isap sabu dan puluhan sachet kosong.
Kini kedua pelaku diamankan di Polres Tolitoli guna penyidikan lebih lanjut. (As)