MEDIA PURNA POLRI,KATAPANG – Polsek Katapang Polresta Bandung, untuk kelancaran pendistribusian Penyaluran Bantuan Sosial Tunai ( BST) di wilayah Kecamatan Personil Polsek Katapang turun langsung mengawal jalannya penyaluran tersebut, jumat (22/05/2020).

Kapolsek Katapang Kompol Kozasah, SH,M.AP turun langsung mengecek pendistribusian salahsatunya di Kantor Pos Katapang Jl.Ters Kopo Katapang Desa Pangauban Kec.Katapang.

Kapolsek Katapang Kompol Kozasah,SH,M.AP memberikan keterangan bahwa “bantuan yang kali ini disalurkan berasal dari Pemerintah Pusat/ Kemensos RI tahun 2020 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di wilayah Kec.Katapang dalam rangka untuk meringankan beban masyarakat dampak dari wabah Covid-19 Dengan besaran BTS sebesar Rp.600.000, (enam ratus ribu rupiah) / Keluarga Penerima manfaat (KPM).

Kapolsek juga menambahkan bahwa “selain di Kantor Pos Katapang. Juga di lakukan penyaluran di tiap-tiap Kantor Desa Di wilayah Kec.Katapang, serta untuk data penerima bantuan sebanyak 1.390 KPM dengan rincian per Desa :
– Ds. Banyusari 149 KPM
– Ds. Pangauban 171 KPM
– Ds. Gandasari 193 KPM
– Ds. Sukamukti 179 KPM
– Ds. Sangkanhurip 218 KPM
– Ds. Cilampeni 199 KPM
– Ds. Katapang 281 KPM

Ditambahkan Untuk teknis penyaluran, petugas kantor Pos dan Giro Standby di Aula/Gor di masing desa untuk melayani para KPM yang akan mengambil BST.

penyaluran Bantuan sosial Tunai ( BTS) yang dilakukan oleh Pos dan Giro Katapang didampingi oleh para Puskesos dan para Babinkamtibmas serta Babinsa tiap Desa.(Hms)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini