Mediapurnapolri_Polres Cianjur – Polsek Bojongpicung pada check point Haurwangi dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) Polsek Bojongpicung Polres Cianjur melaksanakan Penyekatan dan Pemeriksaan cek poin di Pospam Haurwangi bagi para pengendara Roda dua maupun roda empat baik Pemudik maupun warga sekitar , jajaran dari Polsek Bojongpicung Polres Cianjur bersama Tim Gabungan Melakukan Himabauan , Minggu (17/05/2020)
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto SIK., SH., M.Hum Melalui Paur Subbag Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi dwiharyanto Menyatakan menyikapi keputusan Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa aktivitas perpindahan dari satu daerah ke daerah lain pada Idul Fitri 2020 atau mudik dilarang Kami terus melakukan pemeriksaan bagi pengendara dari suhu tubuh dan kelengkapan identitas pengguna jalan serta ditanya keperluannya.
” selain itu juga kami berikan edukasi dan imbauan kepada warga yang beraktivitas di luar rumah dan para pengendara roda dua dan roda empat untuk senantiasa menggunakan masker , ” , Ujar Ipda Ade Novi dwiharyanto.
di tambahkan Kapolsek Bojongpicung AKP Aca Nana Suryadi ” Selain memeriksa kendaraan pribadi, kendaraan umum pun tak luput dari pemeriksaan. beberapa kendaraan yang di indikasi dari luar kota dan di arahkan putar balik ke daerah asal ” ujarnya.

(Vey_Hms)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini