
Mediapurnapolri_Polres Karawang – Giat Bhabinkamtibmas Desa Dawuan Tengah Polsek Cikampek Polres Karawang Polda Jabar Brigadir Ega E. Permana bersama dengan Babinsa Sertu Dayat melaksanakan Monitoring dan pengamanan Pembagian dan Penerimaan Dana Bantuan Sosial Tunai (BST). Kamis (15/04/2020).
Penyaluran bantuan Sosial Tunai ini melalui Kantor Pos dan Giro Kec. Cikampek di Jl. A. Yani Desa Cikampek Kota Kec. Cikampek Kab. Karawang. Bantuan Sosial Tunai tersebut berupa uang tunai sebesar Rp. 600.000,- yang dibagikan ke warga masyarakat Desa Cikampek Timur sebanyak 215 KK.
Disela Pengamanan, Brigadir Ega E. Permana menyampaikan Himbauan Kamtibmas dalam rangka mencegah penularan Covid – 19 Warga yang sedang menunggu giliran pengambilan dana BST agar duduk nya dengan posisi tetap menjaga jarak satu sama lain nya sesuai prosedur agar aman, serta Apabila tidak ada keperluan yang penting atau darurat agar segera kembali kerumah nya masing masing dan berdiam diri di rumah saja.
“Diharapkan degan adanya Bantuan sosial Tunai ini dapat meringankan serta menjadi berokah untuk keluarga yang terdampak covid 19.”tutup Brigadir Ega E. Permana
(Vey_Hms)


