
Media Purna Polri, Kepsul – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Hi. Safi Pawah SH melakukan reses dengan memberi bantuan sembako kepada warga yang berhak menerima di 10 Desa di Kabupaten Kepulauan Sula.
10 Desa tersebut yakni Desa Bega, Desa Fat Iba, Desa Waiboga, Kecamatan Sulabesi tengah, Desa Wailau, Desa Falahu, Desa Mangon, Kecamatan Sanana, Desa Fukweu, Desa Malbufa, Desa Fokalik Kecamatan Sanana Utara dan Desa Waikafia, Kecamatan Mangoli selatan.
“Kegiatan bantuan sembako yang di salurkan ini merupakan bentuk kepedulian dan juga sebagai sedekah kepada orang orang yang berhak menerima,” kata Anggota DPRD Safi Pawah melalui rillis yang diterima media ini Selasa (12/5/2020).
Polisiti Partai Amanat Nasional (PAN) ini bilang, Pihaknya memilih untuk dana resesnya di beli dengan sembako untuk di salurkan kepada masyarakat khususnya anak Yatim, janda-janda dan Lansia.
“Langkah ini sebagai bentuk kepatuhannya selaku warga Negara yang taat pada aturan protokol kesehatan di masa pandemi dan juga merupakan bagian dari tindakan pencegahan memutus mata rantai corona virus”jelas mantan wakil Bupati Kepsul Periode 2010-2015.
Politisi dapil V Kepulauan Sula-Pulau Taliabu berharap dengan penyaluran bantuan sembako ini dapat membantu warga Masyarakat, kuhususnya Anak Yatim, janda-janda dan lansia yang berada di 10 Desa ini sedikit terbantukan di saat pandemi sekarang ini.
“reses kedua ini berbeda dengan reses sebelumnya. Dimana saya tidak lagi mengumpulkan Masayarakat untuk mendengar keluhan dan Aspirasi secara langsung dari warga masayarakat sesuai anjuran Protoker Covid-19,tutup Pria asal Desa Falahu, Kecamatan Sanana.(Isto).



