Media Purna Polri_Lamandau – Pemerintahan Desa Perigi, Raya Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau MUSDES penetapan Calon Penerima BLT Desa Perigi Raya sebagai jaring pengaman sosial untuk keluarga miskin terdampak Covid-19, Senin (11/5/20).

Dengan adanya Musdes kami pemerintah Desa menindak lanjuti surat edaran dari kementerian Desa dan Bapak Bupati Lamandau H.Hendra Lesmana,artinya bahwa di Desa diwajibkan untuk meanggarkan (BLT) Bantuan Langsung Tunai dari dana Desa.

Dan salah satunya untuk warga yang benar-benar hilang mata pencaharian yang tergolong miskin,dengan melalui Musdes ini, untuk mencari sebagai penentu, siapa yang berhak untuk menerimanya.berkat kerjasama Pemerintah Desa,BPD,Tokoh Masyarakat, RT/RW,Bhabinkamtibmas dan pendamping Desa dan akhirnya mendapatkan hasil yang menurut kami sudah sesuai, berdasarkan hasil rapat 26 orang yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai tersebut,”kata Petrus Mulyadi Kepala Desa Perigi Raya.

“Harapannya, dengan adanya bantuan tersebut tentunya sudah membantu warga kami yang sudah terdampak covid-19 tersebut tentunya warga kami yang di bawah garis kemiskinan sangatlah terbantu,”Tambahnya.

Selanjutnya untuk posko sementara kami belum melakukan pemberhentian kepada warga yang melewati posko tersebut,namun sekali-kali kami akan menanyakan kependudukan dan tujuannya dan akan melakukan pemeriksaan suhu badan,selain itu kami dari relawan Covid-19 lebih fokus dan mengutamakan orang yang tidak kami kenal atau kependudkan baru, maka akan kami data dan kami arahkan untuk isolasi mandiri selama 14 hari.

Jika ada keluhanan selama 14 hari tersebut maka akan kami koordinasikan dengan gugus tugas Covid-19 yang ada di kabupaten,namun untuk warga kami yang pulang kuliyah dari jauh sudah kami karantina mandiri dan tidak ada keluhan apa pun.(Sahwandi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini