
Media Purna Polri_Kalimantan Selatan – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kotabaru dan Korps Sukarela (KSR) melakukan kegiatan Spraying Desinfektan di kantor PANWASLU (Panitia Pengawas Pemilu) Kabupaten Kotabaru, dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan PANWASLU, (04/05).
Dalam Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala PMI Kabupaten Kotabaru (H. Sabirin Mokhtar), Kepala Markas PMI (M. Taher Abdad), Sekretaris KSR PMI (Bangun Verdhana), dan Ketua Dokumentasi KSR PMI (Muhammad Rizky).
Kegiatan ini dimulai sejak pukul 09.30 wita hingga pukul 11.00 wita, PMI Kabupaten Kotabaru dalam giatnya menurunkan 2 unit alat Spraying dan APD lengkap, anggota yang bertugas memulai kegiatan penyemprotan dari depan kantor hingga seluruh ruangan di dalamnya.
Salah satu anggota Panwaslu mengucapkan “kami sangat berterima kasih kepada anggota yang bertugas pada saat ini”.
M. Rizki salah satu anggota PMI mengatakan “Kegiatan ini sudah kami lakukan semenjak masuknya Virus Covid-19 di Kabupaten Kotabaru. Biasanya kami melakukan kegiatan ini jika ada surat perintah dari PMI Kabupaten Kotabaru dan permintaan bantuan dari Dinkes Kabupaten Kotabaru”. Ucapnya (M. Ry)



