
Media Purna Polri_Polresta bandung – Tim Gabungan Patroli PSBB yang melibatkan Polri, TNI, Satpol PP, Dishub dan Linmas secara rutin pada malam hari menjelang sahur menggelar Kegiatan Patroli PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Cilengkrang Kab. Bandung dan sekitarnya. Selasa (05/05/2020)
Dalam pelaksanaan Kegiatan tersebut dipimpin oleh Padal Check Poin Wilayah Kec. Cilengkrang IPTU Iwan Cahyadi, S.I.kom, M.M dengan menyusuri jalan pedesaan guna mencegah adanya Warga yang masih keluyuran, melakukan kumpul-kumpul ataupun berkerumun karena kita ketahui bersama bahwa Pemerintah dan sesuai dengan Maklumat Kapolri bahwa dalam rangka Memutus Mata Rantai Virus Corona (Covid-19) warga dilarang melakukan aktifitas berkerumun atau melakukan perkumpulan yang mengundang orang banyak dan disamping itu untuk menekan Angka Kriminalitas C3 (Curat, Curas dan Curanmor).
Saat melakukan patroli petugas gabungan pun sempat membubarkan warga yang tengah asik nongkrong untuk segera pulang ke rumahnya masing-masing agar meminimalisir dalam penyebaran Covid-19.
Tim gabungan Polsek Cileunyi Polresta Bandung saat melakukan giat patroli wilayah tanpa disengaja melihat seorang pemuda yang tengah mengendarai R2 jenis Kawasaki Ninja tanpa menggunakan Plat Nomor, petugas merasa curiga dengan gerak-gerik pemuda itu kemudian mengejarnya.
Tanpa Basa-basi kemudian Pemuda tersebut di bawa ke Maspolsubsektor Cilengkrang berikut dengan Kendaraan yang tungganginya.
Setelah diintrogasi oleh Pihak Kepolisian dan dilakukan penggeledahan ternyata pemuda yang mengaku berinisial DK ini tidak membawa identitas bukti kepemilikan Sepeda motor seperti STNK dan setelah dipertanyakan pemuda inisial DK menjelaskan dirinya mendapatkan sepeda motor ini dengan cara membeli dari COD Online.
“Dikhawatirkan kendaraan R2 tersebut adalah dari hasil kajahatan maka kami serahkan ke Unit Reskrim Polsek Cileunyi untuk penyelidikan lebih lanjut” Kata iwan
Akhirnya Pemuda berinisial DK itu digelandang ke Polsek Cileunyi berikut Kendaraan R2 yang diduga dari hasil kejahatan untuk dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam.
Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan, S.I.K melalui Kapolsek Cileunyi mengatakan “Guna mencegah dan meminimalisir adanya bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh warga terkait aturan PSBB, Upayakan anggota Kepolisian bersama dengan 3 Pilar melakukan Patroli pada malam hari dan tidak hanya itu saja dengan melakukan kegiatan tersebut juga untuk menekan angka kejahatan sehingga menciptakan situasi yang kondusif serta memberikan rasa aman dan perlindungan bagi warga masyarakat di sekitarnya.”(Hms)



