
Media Purna Polri_Polresta Bandung – Seperti kita ketahui bahwa setiap akhir pekan di sekitaran jalan baru majalaya-solokanjeruk mulai dari jam 05.00 wib sampai dengan jam 11.00 wib, banyak para pedagang kaki lima yang menjajakan dagangannya di sepanjang jalan baru tersebut dan hal ini tentunya perlu mendapat mengundang kerawanan salah satunya dapat menyebabkan kemacetan karena sebagian ruas jalan dipake oleh para pedagang kaki lima ( PKL).
Beberapa pekan terakhir kegiatan para PKL tersebut dihentikan sehubungan adanya PSBB ( Pembatasan Soaial Skala Besar ) di Kab. Bandung dalam rangka mencegah / memutus matarantai penyebaran covid-19 yang sedang mewabah di Negri ini.
Setiap Hari minggu dimulai dari pukul 01.00 wib , Aparat Kepolisian dari Polsek Solokanjeruk bersama dengan unsur TNI ( Koramil) dan Sat Pol PP melaksanakan pengawasan di seputaran jalan baru dan hal ini dilakukan agar mencegah para PKL supaya tidak lagi berjualan selama PSBB yang diberlakukan di wilayah Kab. Bandung guna menghindari kumpulan masa dalam jumlah banyak yang rentan terpapar oleh covid-19.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan,S.I.K., melalui Kapolsek Solokanjeruk Iptu Rizky Alulia Pratama,S.T.K., menegaskan bahwa “selama pandemi covid-19 yang tengah mewabah maka Kami dari pihak Kepolisian bersama dengan TNI serta Satpol PP akan melaksanakan monitoring untuk mencegah para PKL yang setiap hari minggu melaksanakan kegiatan pasar tumpah di sepanjang jalan baru agar tidak lagi berjualan dan hal ini sudah disepakati oleh MUSPIKA Kec. Solokanjeruk”. //Minggu 03 Mei 2020.(Hms)



