Media Purna Polri_Polresta Bandung – Demi mencegah penyebaran Virus Cocid-19, Polsek Kertasari Polresta Bandung dengan bekerja sama dengan Koramil Kertasari, Sat Pol PP Kertasari dan Kepala Desa Cibeureum mendatangi Pasar Cibeureum yang berlokasi di Desa. Cibeureum Kec. Kertasari Kab. Bandung.

Untuk mendukung kebijakan pemerintah serta Maklumat Kapolri salah satunya dilarang adanya berkumpulnya massa, sikap tegas dilakukan oleh Kepala Desa Cibeureum dengan bekerja sama dengan Polsek Kertasari dan Koramil, Sat Pol PP dengan menghimbau kepada pedagang dan pembeli yg ada di pasar baru Cibeureum wajib menggunakan masker dan mendata pedagang dari luar Kec. Kertasari dalam penanganan pencegahan penyebaran virus corona di wil. Kertasari.

Dengan di tutupnya pasar Mingguan / Khusus Pasar tumpah yang mengundang pedagang dari luar Kertasari, personel Polsek Kertasari gabungan melakukan langkah-langkah dengan Menghimbau yang berjualan Khusus dari luar untuk di liburkan atau di tutup sampai batas waktu yang belum ditentukan oleh pemerintah Desa Cibeureum.

Kemudian Menghimbau kepada para pembeli untuk menjaga pola hidup sehat dengan selalu memakai masker pada saat keluar rumah serta selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas. Sebagaimana anjuran protokol kesehatan kab dan kec.( Pemerintah).

Sementara itu Waka Polresta Bandung AKBP ANTONIUS AGUS RAHMANTO, S.I.K. melalui Kapolsek Kertasari Ipda Yoni Agustina mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh personel Polsek Kertasari dengan bekerja sama Pihak Koramil , Sat Pol PP dan Kepala Desa Cibeureum bertujuan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 dan mendukung kebijakan pemerintah serta Maklumat Kapolri.

Diharapkan pedagang di pasar Cibeureum Desa Cibeureum agar mematuhi kebijakan pemerintah Kec dan Pemerintah Desa untuk tidak melakukan kegiatan pasar terkecuali bersifat mendesak dan sangat perlu ( bahan-bahan sembako) namun harga sembako harus tetap stabil. Ujar Ipda Yoni Agustina.(Hms)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini