
Media Purna Polri_Tasikmalaya – Keputusan Bupati Tasikmalaya No.147/kep/87-Dinsos PMD P3a/2020 penerimaan dan penetapan Desa batuan keuangan (BANKE) yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja (APBD) Daerah Kab.tasikmalaya th.a.2020 telah di realisasikan.
Adapun hasil pantauan awak media purna polri di lapangan untuk wilayah kec.Bantarkalong Kab.Tasikmalaya ada beberapa Desa yang mendapatkan bantuan tersebut.
Halnya Desa Simpang,Desa Parakanhonje,Desa Pamijahan, Desa Wangunsari, Desa Sukamaju dan Desa Wakaf.
Bahwasanya bantuan tersebut telah di realisasikan sesuai usulan/ajuan tiap tiap Pemerintahan Desa.
Salah seorang narasumber yang tidak mau di sebut namanya mengatakan kepada awak media purna polri.Di salah satu Desa yang mendapat bantuan di alokasikan 3 titik lokasi pengerjaan yang perlu di pertanyakan pasalnya kurang transparan tandasnya.
Adapun sumber mengatakan untuk pengerjaan kisaran Rp.100.000.000 di alokasikan untuk pemagaran sekolah negri (SDN) kalau di lihat secara kasat mata sungguh fantastis di perkiraan kurang dari Rp.100jt, hasil kroscex di lapangan.
Untuk pengerjaan yang lainnya Rp.50.000.000 di peruntukan pembangunan MCK.Jalan lingkungan Rp.100.000.000 dan pembangunan jalan Rp.100.000.000. Bantuan seluruhnya Rp.350.000.000.
Dengan adanya informasi dari sumber tersebut awak media purna polri melanjutkan investigasi ke lapangan untuk mengkroscex pengerjaan di lapangan dan komfirmasi kepada pemerintahan Desa namun di sayangkan kepala Desa tidak ada di tempat.
Menurut keterangan Sekdes (sekertaris desa) sedang dinas luar dan untuk staf pemerintahan lainnya sedang melaksanakan penyemprotan definisi Covid 19.
Di akhir pembicaraan sekdes……(red) mengucapkan mohon maaf Kepala desa tidak ada dan bendahara sedang keluar.
(Iwan.gunawan/iis.susilawati)



