Media Purna Polri_Polresta Bandung – Di tengah Pandemi Covid-19 yang tengah bergejolak di sebagian kawasan indonesia ini membuat kalangan masyarakat menjadi tidak tenang dalam situasi sekarang ini dan mengakibatkan melemahnya pendapatan perekonomian sebagian masyarakat sehingga berdampak sangat besar terhadap pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Akibat melemahnya pendapatan perekonomian sehingga berujung sulitnya memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari berbagai cara dilakukan oleh masyarakat supaya dapat bertahan hidup dalam himpitan ekonomi yang serba kekurangan namun ada saja sebagian warga masyarakat yang berputar otak memilih jalan pintas agar kebutuhannya tercukupi yakni melakukan tindakan melanggar norma hukum dengan cara berbuat kriminalitas.

Terkadang orang tidak memikirkan apa yang akan terjadi kedepannya dengan melakukan perbuatan tersebut, oleh karena itu pihaknya melakukan patroli malam hari untuk memperketat seseorang yang akan melakukan tindak kriminalitas di situasi pandemi Covid-19 denhan mempersempit ruang gerak pelaku dengan menyusuri Jalan di wilayah Kec. Cilengkrang. Selasa (29/04/2020)

IPTU Iwan Cahyadi, S.I.kom,M.M saat di konfirmasi mengatakan “Selain untuk mencegah tindak kriminalitas pada malam hari, kegiatan patroli ini juga sebagai antisipasi dan upaya kepolisian dalam menegakkan aturan pemerintah serta yang tercantum dalam maklumat Kapolri, yang mana intinya mencegah warga masyarakat melakukan aktifitas berkerumun ataupun melakukan kegiatan yang mengundang banyak orang, serta melakukan sejumlah himbauan agar masyarakat tetap berdiam diri dirumah untuk menekan mata rantai Virus Corona (Covid-19).” Tutur Iwan

“Kami beri himbauan secara persuasif kepada warga yang sedang nongkrong untuk segera kembali dan pulang ke rumah masing-masing mencegah resiko penularan Covid-19, dan ini untuk kepentingan kita bersama agar tidak ada lagi korban yang terinfeksi oleh virus tersebut.” Imbuhnya

Kapolsek Cileunyi Kompol Sururi, SH menambahkan bahwa “Pelaksanaan patroli yang secara rutin dilakukan pada malam hari terutama untuk menekan angka kejahatan kriminalitas pada malam hari dan seperti apa yang terkandung dalam maklumat kapolri yakni mencegah serta mengantisipasi warga yang melanggar dari aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan pihak kepolisian tidak segan segan akan bertindak tegas bilamana orang tersebut tidak mentaati dan mamatuhi peraturan tersebut namun tetap dengan memberikan himbauan secara humanis dan persuasif.” Kata sururi

Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan, S.IK melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Sururi, SH mengungkapkan bahwa “melalui kegiatan patroli yang dilakukan malam hari yang secara rutin dilakukan bertujuan untuk menekan angka kriminalitas diantaranya kejahatan C3 (curat, curas dan curanmor) yang sangat meresahkan warga sekitar sehingga dengan demikian menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat sekitarnya dan mewujudkan kondusifitas lingkungan juga mencegah serta mengantisipasi warga agar jangan sampai melakukan aktifitas yang sifatnya berkerumun ataupun mengundang orang banyak agar meminimalisir dari merebaknya pandemi Virus Corona (Covid-19).”(Hms)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini