Media Purna Polri_Palopo – Ditengah upaya pemerintah dalam mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 atau Virus Corona, Sekelompok Pemuda Kota Palopo malah melakukan balap Liar dibulan Suci Ramadhan 1441 H / Puasa saat usai sahur, Sehingga Polres Palopo mengambil Tindakan Tegas., Senin (28/4).

Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas SH., SIK., MH mengatakan bahwa “penindakan Balap liar dengan melakukan pembubaran serta penindakan ini berawal dari laporan Masyarakat yang merasa resah atas ulah para pelaku balap liar ini”.

Operasi yang kami libatkan berjumlah 84 orang dari Personil Polres Palopo dan Polsek jajaran dengan dibantu dari personil Kodim 1403 Sawerigading Palopo serta Sub Den POM Palopo

Berdasarkan laporan masyarakat, bahwa Lokasi Sekitar pasar sentral Palopo dan terminal Dangerakko Palopo, sekitar Komplek Kantor Walikota Palopo dan lapangan Pancasila, sekitar jalan Imam Bonjol, sekitar Jalan Muh. Yani depan gedung Saoudenrae, sekitar Jalan Tanjung Ringgit Pelabuhan Kota Palopo sering dijadikan ajang Balap Liar oleh Sekelompok Pemuda.

Tidak tangung-tanggung, sebanyak 22 (dua puluh dua) unit kendaraan roda dua sepeda motor dan semuanya dilakukan penindakan tilang, sementara barang bukti sepeda motor yang kena operasi diamankan di Polres Palopo, Sat Lantas Polres Palopo menunggu proses persidangan.

Sedangkan untuk para pelaku yang Sebagian remaja ini, dilakukan pembinaan di Polres Palopo agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas SH., SIK., MH menghimbau dan menegaskan, kepada para orang tua agar senantiasa mengawasi anak-anaknya, disamping membahayakan diri sendiri, Tindakan ini juga sangat membahayakan orang lain, terlebih disaat-saat sekarang ini, untuk tidak melakukan Tindakan kontra produktif ditengah pandemic Covid-19 terlebih saat ini sudah memasuki bulan puasa.(Hms)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini