
Media Purna Polri_Jembrana (24/4/2020) – Mekanisme atau proses pengurusan administrasi kependudukan masyarakat tetap berjalan lancar khususnya penanganan dokumen yang sifat nya urgent atau mendesak seperti akta kematian untuk keperluan santunan , mengurus KK untuk BPJS .KK Atau dokumen lain nya harus mengisi belangko yang sudah ditandatangani oleh kepala desa atau lurah untuk diverifikasi data nya oleh Dinas Dukcapil.
Kabid pelayanan administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Drs.Dewa Putu Wardana Astawa mengatakan bahwa untuk memudahkan masyarakat untuk mengurus administrasi maka saat ini juga bisa melalui via whatsApp 081337777283, via website http://www.go.id bahkan masyarakat bisa melihat informasi di facebook (Dukcapil jembrana).salah satu warga mengatakan bahwa cukup bagus pelayanan nya baik secara online maupun konvensional.
“Di dalam situasi pandemi covid-19 ini,kami memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Jembrana sesuai dengan himbauan dan edaran Dirjen Dukcapil,Gubernur Bali dan Bupati Jembrana agar tetap jaga kesehatan,patuhi himbauan pemerintah untuk tetap jaga jarak”kata kabid Dispendukcapil Drs.Dewa Putu Wardana Astawa.(Ardy)



