
Media Purna Polri_Polresta Bandung – Seluruh jajaran personil polsek margahayu khusunya bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan terus tanpa henti mensosialisasikan Maklumat Kapolri terkait Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid – 19).
Sosialisasi Maklumat Kapolri tersebut dilakukan oleh seluruh bhabinkmatibmas yang di pimpin oleh panit bimas ipda winarsa.
Jajaran kepolisian sektor Margahayu Polresta Bandung setelah maklumat kapolri turun langsung merealisasikannya dengan menggerakkan Bhabinkamtibmas bersinergis dengan TNI dan unsur pemerintah setempat setempat melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolri terkait Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid – 19).
dalam penangnanan virus covid 19 Kita harus kerja cepat, tidak perlu banyak rapat maupun pembahasan, Action yang diperlukan dilapangan, jadi butuh kerja cepat untuk mengatasi penyebaran dan memutus mata rantai Virus Corona ini.
Sementara itu terpantau dilapangan kerja cepat para Bhabinkamtibmas yang bersinergis dengan para Babinsa dan unsur pemerintah yang gencar mensosialisasikan Maklumat Kapolri terkait penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Kapolresta bandung Kombes Hendra Kurniawan Sik melalui kapolsek margahayu kompol Agus Wahidin SH mengungkapkan bahwa Dengan disosialisasikan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19),diharapkan masyarakat Kabupaten Bandung umumnya dan Kecamatan margahayu Khususnya dapat memahami dan mengaplikasikanya dalam kehidupan sehari-hari guna untuk memutus mata rantai dari penyebaran Virus Corona tersebut.(Hms)


