
Media Purna Polri_Polresta Bandung – Kamis (16/04/2020) Pukul 10.30 s.d 11.40 WIB bertempat di ruang kantor camat Rancaekek Kab.Bandung Kapolsek Rancaekek Polresta Bandung Kompol Imron Rosyadi Sag bersama dengan Danramil Rancaekek Kapten Inf Manat Raidin mengikuti Musawarah MUI Menjelang Bulan Suci Ramaddhan Dalam Situasi Covid-19 diwilayah Kecamatan Rancaekek sebagai penanggung jawab Bpk.Baban Banjar (Camat Rancaekek) dan hadir dalam musyawarah tsb diantaranya :
1. Bpk. H.Juana M.P.DI. (Kepala KUA)
2. Bpk.Dadin Arif S.T.H.I (Penyuluhan Agama Islam)
3. Kapten Inf Mamat Raidin (Danramil 2401/Rancaekek)
4. Iptu Ate Jumara (Kanit Intelkam Polsek Rancaekek)
5. Bpk.Elan Jaelani (Ketua MUI Kec.Rancaekek).
6.ibu Surtinem SKM Kasubag TU yang mewakili (Kapala Puskesmas Rancaekek)
7.Aji perawat puskesmas Rancaekek
Camat Rancaekek .Baban Banjar dalam kesempatan itu menyampaikan
Ucapan permohonan maap karena kegiatan rapat dilaksanakan secara mendadak terkait pelaksanakan Ibadah menjelang bulan Romaddhan khusus nya di wilayah Kecamatan Rancaekek pada situasi Covid-19
” Kita selaku muspika tentunya akan mematuhi aturan yang berlaku dari pemerintah pusat, karena takut disalahkan apabila terjadi yang tidak diharapkan dan
Saya berharap dengan kegiatan ini dapat dipahami dan dilaksanakan oleh MUI dan memberikan himbauan kepada warga masyarakat.” Jelas Camat Rancaekek Baban Banjar.
Ketua MUI Kec.Rancaekek Elan Jaelani dalam sambutannya, “Bahwa dari pihak MUI Kecamatan Rancaekek akan mematuhi dan menjalankan himbauan dari pihak MUI Kab.Bandung dan selama ini sudah saya beritahukan kepada para MUI se Kec.Rancaekek,” jelasnya.
” Dan Senantiasa memohon perlindungan kepada Alloh agar segera dilepaskan dari wabah Covid-19 disertai sikap selalu memperhatikan kebersihan lingkungan.
Setantiasa mematuhi arahan arahan dari pihak yang berwenang dalam penangan wabah Covid-19,
Meniadakan atau, menunda kegiatan kegiatan yang mengundang masyarakat baik yamg bersipat sosial maupun keagamaan
Perihal pelaksanaan Sholat Jumat yang dihawatirkan membahayakan kepada Jemaah supaya di tiadakan dan di ganti dengan Sholat Zduhur dirumah masing – masing dengan niat karena Alloh SWT menjalankan Rukshah dalam kondisi dalurat sampai situasi kendali. Dan Jika terdapat pasen Copid-19 yang wapat, maka proses pemulasaran di jalankan sesui patwa MUI No 18 tahun 2020 tetang pedoman penggurusan Zenajah muslim yang terinfeksi Covid-19, serta tidak boleh ditolak proses pengguburan nya,” tambahnya.
Sambutan ibu Surtinem SKM Kasubag TU yang mewakili (Kapala Puskesmas Rancaekek)
yang intinya, al :
-Untuk kecamatan Rancaekek sampai saat ini sudah 2 orang yang positif covid 19, dengan keadaan seperti ini kita tetap waspada, harus jaga jarak, wajib pakai masker, harus mematuhi peraturan pemerintah untuk kemaslahatan umat, mengantisipasi untuk masyarakat yang pulang dari luar daerah yang di pantau oleh Puskesmas melalui laporan dari rt, rw, kepala Desa, tidak usah panik, jaga kesehatan, antisipasi untuk pasien orang meninggal jangan sampai di tolak karena prosedur sudah di atur protokol kesehatan jangan sampai memprovokasi dan terprovokasi.
Danramil 2401/Rancaekek Kapten Inf Manat Raidin menyampaikan hal sbb ;
-Keterkaitan kegiatan dengan ibadah TNI / POLRI mengikuti aturan pemerintah dimana sudah ada Fatwa MUI Pusat, untuk beribadah dihimbau agar pelaksanaan sholat tarawih, Tadarus di laksanakan di rumah, agar MUI desa beserta intansi terkait menghimbau pencegahan terjadi penularan covid 19, agar masyarakat mengerti dan memahami tentang bahaya covid 19.
Terakhir Kapolsek Rancaekek Polresta Bandung Kompol Imron Rosyadi menyampaikan dalam musyawarah tsb :
-Meminta bantuan kepada MUI desa, seluruh elemen masyarakat tentang pelaksanaan Sholat Jumat, mengahadapi bulan Suci Ramadhan, kedisiplinan warga masyarakat agar mematuhi peraturan pemerintah dalam pencegahan virus covid 19, Polri punya kewenangan dalam penindakan hukum untuk warga yang berkurumun/berkumpul bila tidak mengindahkan aturan pemerintah dan memprovokasi dalam penolakan pasien meninggal dunia yang diakibatkan oleh wabah covid 19, waspada semoga situasi kamtibmas selalu kondusif.
Hasil musyawarah muspika kecamatan Rancaekek sepakat akan dibuatkan suratnya berupa surat Himbauan yang akan di sampaikan oleh MUI Kec.Rancaekek kepada MUI desa, DKM, tokoh agama dan masyarakat Se-Kec.Rancaekek Kab.Bandung.(Hms)



