
Media Purna Polri_Polresta Bandung – Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan SIK melalui Kapolsek Banjaran Kompol Darwan HS S.Sos memberi perhatian khusus terhadap program skala nasional penanggulangan penyebaran wabah virus Corona Covid – 19. Khususnya dalam pelaksanaan ibadah yang menjadi acuannya adalah Fatwa MUI dan pendapat para alim ulama.
Menyikapi banyak kekhawatiran umat dalam melaksanakan ibadah maka Kapolsek Banjaran menginisiasi forum komunikasi Muspika bersama tokoh agama. Bertempat di Aula Kecamatan Cangkuang telah dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi terbatas forkompimcam Kecamatan Cangkuang bersama tokoh Agama, Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyikapi Fatwa MUI dan Maklumat Kapolri tentang pelaksanaan Sholat Jumat berjamaah pada saat terjadinya Pademi Covid – 19. Dalam forum komunikasi tersebit akhirnya semua pihak bersepakat untuk memberi edukasi dan himbauan kepada warga masyarakat agar untuk sementara waktu pelaksanaan ibadah Sholat Jum’at tidak dilaksanakan di mesjid namun warga bisa menggantinya dengan pelaksanaan Sholat Dzuhur di rumah.
Turut hadir pada acara tersebut diantaranya :
– Camat Cangkuang
– Danramil Banjaran yang diwakili Oleh Sertu Jauhari
– Kapolsek Banjaran
– Ketua MUI Kec. Cangkuang KH. Dadang Aos
– Para ketua MUI Desa se Kecamatan Cangkuang
– Ketua Dewan Masjid Indonesia Kecamatan Cangkuang.
– Para DKM Masjid
– KUA Kecamatan Cangkuang
– Ka Pospol Cangkuang
– Kanit Pol PP Kecamatan Cangkuang
– Para Kepala Desa Se Kecamatan Cangkuang
– Team medis dari Puskesmas Nagrak Kecamatan Cangkuang Sdr. Dr. Denny Supriadi.(Hms)



