Media Purna Polri_Jawa Tengah – Di laksanakan pada Tanggal 13 April 2020 di dalam Pendopo Desa Kandang perihal kegiatan pembagian masker kain di Desa Kandang Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang oleh Muspika Comal di wilayah hukum Polsek Comal pada Pukul 11.00 wib s/d 12.00 wib,

Kegiatan tersebut di ikuti oleh
– Sekcam Comal Prasetyo Widiyatmoko, S.ip
– Danramil 04 comal Kapten Inf Sarmin,
– Kapolsek Comal AKP Nana Edi Sugito, S.H.
– Kepala Desa Kandang Muhtadin.
– Bhabinkamtibmas Desa Kandang Brigadir Bambang AT
– Babinsa Desa Kandang Serka Kurdi
– Perangkat Desa Kandang Kecamatan Comal
-Warga masyarakat Desa Kandang

Sekcam,Danramil dan Kapolsek Comal bersama-sama membagikan masker kain dan menghimbau kepada masyarakat untuk wajib mengunakan masker apabila keluar rumah, ini adalah salah satu upaya dari pemerintah dalam mencegah atau memutus jaringan virus corona/covid-19, marilah kita bersatu mendukung kebijakan pemerintah dalam memutus tali rantai penyebaran virus corona covid-19.

AKP Nana Edi Sugito ,SH menjelaskan “Di Jakarta sudah di terapkan PSBB,semoga Pemalang Jawa Tengah tidak melakukan hal tersebut.Jika Pemalang melakukan PSBB artinya Pembatasan Sosial Berskala Besar” ujarnya.

Kalau kita melihat iklim di Indonesia harusnya virus corona tidak terlalu menyebar seperti di negara eropa,karena tropis kita adalah tropis panas dan corona sendiri itu adalah virus yang tidak tahan panas.

Namun memang kita harus tetap menjaga kesehatan,memakai masker apabila keluar rumah,dan lebih baik tidak melakukan aktifitas di luar rumah jika tidak terlalu penting,selalu atur jarak serta hindari kerumunan.

Lakukan keseharian dengan pola hidup bersih untuk terhindar dari wabah corona.Pada saat ini dengan mengikuti himbauan pemerintah dan maklumat Kapolri,tandasnya.(Adi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini