
Media Purna Polri_Lamandau – Kami sudah memberikan himbauan kepada masyarakat menindak lanjuti apa yang sudah dianjurkan Bapak Bupati Lamandau,untuk mengantisipasi penanganan penyebaran Covid-19 di Desa Guci.kami sudah melakukan Beberapa Hal penolakan secara Ritual Adat 2 kali.Dalam Hal ini saya mempertegas agar masyarakat menjaga kesehatan dan terbiasa berlaku hidup sehat dan bersih menghindari tempat umum seperti pertemuan publik yamg sifatnya mengumpulkan orang banyak,”Tegas Isharyanto kepada Desa Guci,Kecamatan Bulik,Kabupaten Lamandau-Kalimantan Tengah.
“Dirinya mempertegaskan lagi,Terkecuali ada Hal yang berkepentingan mendesak namun itu semua memliki batas tertentu, hanya ada beberapa orang yang di perbolehkan hadir dan jangan sampai ada kontak fisik,itu sangat berbahaya.saya minta agar masyarakat Desa Guci tidak panik namun tetap menjaga kewaspadaan.
Saya juga tidak melarang untuk beraktivitas karena ini permasalahan ekonomi,yang mau bekerja sesesuai kemampuan dan bisa menjaga kesehatan jangan sampai terlalu berlebihan,”Tambahnya, Rabu (8/4/20) di Kantor Desa.
Dia Menambahkan namun apabila ada masyarakat yang mengalami gejala covid-19, kami tegaskan segera membawa ke puskesmas terdekat,agar hal ini jangan sampai ada penularan,dan tidak melakukan kegiatan mengumpulkan massa,untuk warga dari luar daerah agar segera melaporkan kepada kepala Desa,RT,Linmas.untuk masyarakat kami saya anjurkan untuk menggunakan masker, rutin mencuci tangan menggunakan sabun,Tutupnya. (Sahwandi)



