
Media Purna Polri_Polresta Bandung – Polsek Rancaekek beserta Muspika Kec.Rancaekek melakukan sosialisasi himbauan penyebaran pandemi virus Corona Covid-19 di sepanjang jalan Raya Rancaekek-Majalaya, Rabu (08/04/2020) pukul 09.30 wib.
Pembagian masker kain gratis ini diberikan kepada masyarakat kepada pedagang kaki lima (PKL) dan para guna jalan kegiatan tersebut diselenggarakan guna memutus mata rantai virus corona atau COVID-19.
Sebelumnya Polsek Rancaekek Polresta Bandung melakukan himbauan kewajiban seluruh warga tentang dan sosialisasi upaya pencegahan penyebaran virus Corona Covid-19 kepada warga masyarakat , kegiatan tersebut dilaksanakan secara konvoi di sepanjang jalan Raya Rancaekek-Majalaya dengan menggunakan ranmor dinas Patroli dan pengeras suara.
“Pembagian masker ini sekaligus sesuai anjuran lembaga kesehatan dunia WHO dan anjuran pemerintah agar setiap warga masyarakat untuk wajib menggunakan masker baik yang sakit maupun yang sehat ini ditujukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona Covid-19, ” Kata Kapolsek Rancaekek Polresta Bandung Kompol Imron Rosyadi Sag.
Kapolsek Rancaekek Kompol Imron Rosyadi Sag juga mengatakan, hal tersebut merupakan langkah dari pihak Kepolisian, khususnya Polsek Rancaekek Polresta Bandung dalam upaya membantu pemerintah mencegah penyebaran COVID-19.
Selain itu juga memberikan imbauan kepada masyarakat tentang pembatasan waktu aktivitas masyarakat serta physical distancing atau menjaga jarak fisik sesuai instruksi maklumat Kapolri.
Masyarakat juga diharapkan menjaga jarak antar sesama dan mengurangi aktivitas di luar rumah dan untuk tidak mudik lebaran.
“Sebab virus tersebut sangat cepat penyebarannya, sehingga masyarakat harus mematuhi instruksi pemerintah,” tegas Kapolsek.(Hms)



