Media Purna Polri_Polresta Bandung –  Selasa (07/04/2020) Sesuai Intruksi dari Pemerintah yang dalam hal ini dari WHO bahwa mulai dari tangga 05 April 2020 agar seluruh Warga Masyarakat Wajib menggunakan MASKER, mengingat bertambahnya dan meningkatnya Pasien yang terkena Virus Corona ( Covid-19 ) secara Global di seluruh Indonesia, Kapolresta Bandung Kombes Pol HENDRA KURNIAWAN S.I.K melalui Waka Polresta Bandung AKBP ANTONIUS AGUS RAHMANTO S.I.K MSi kepada Kapolsek Bojongsoang Kompol MAMAN SUPARMAN agar mengintruksikan kepada Warga Masyarakat untuk Wajib memakai MASKER

Dengan kegiatan tersebut maka Kapolsek Bojongsoang Kompol MAMAN SUPARMAN beserta seluruh Anggota nya membagi bagikan MASKER kepada Warga dan Para Pengguna Jalan yang melintas di depan Mapolsek Bojongsoang sambil memberikan Himbauan bahwa terhitung mulai tanggal 05 April 2020 seluruh Warga Masyarakat Wajib menggunakan MASKER untuk menghindari Terjangkit nya Virus Corona ( Covid-19 ) yangs di awal bulan sekarang ini semakin meningkat

Maka dari itu POLRI Polsek Bojongsoang atas Nama Negara dan Bangsa menghimbau kepada seluruh Masyarakat untuk menggunakan MASKER tersebut, karena dengan menggunakan MASKER langkah awal untuk menghindari dari terjangkit nya Virus tersebut kemudian hindari segerumunan Orang dan tidak dulu mendatangi ke tempat tempat Sarana atau Pusat Perbelanjaan. Lakukan Jaga Jarak saat bersosialisasi apabila dalam keadaan mendesak dan Wajib mengikuti arahan terkait antisipasi terhadap Virus Corona

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini