
Media Purna Polri_Malaka – Seorang ibu warga Desa Litamali terlihat kecewa diraut wajahnya lantaran ia belum bisa keluar dari puskesmas namfalus,karena harus menunggu surat keterangan tidak mampu dari Kepala Desanya.
Ibu yang bernama Teresia J ninirang ini,dilarikan ke puskesmas Namfalus pada hari kamis (2/4/2020) untuk melahirkan.
Ibu ini menuturkan seharusnya dirinya bersama anaknya sudah bisa boleh pulang kerumah lantaran kondisi fisiknya sudah normal kembali setelah melahirkan,kata dokter yang nenangani saat ia bersalin.Namun belum bisa pulang karena harus menunggu surat keterangan tidak mampu dari Desa.
Ibu ini menuturkan bahwa suaminya sedang mengurus SKTM dikantor Desa Litamali Kec.Kobalima Kab Malaka NTT, Namun surat itu sampai saat ini tidak diberikan karena kepala desa beralasan bahwa warganya itu sudah dicoret dan menganggap bahwa warganya telah berwarga Lemtari.
Suami ibu ini yang bernama Alfons Teti ketika dihubungi ia membenarkan bahwa desanya Vincentius Manek tidak memberikan SKTM,karena ia telah masuk lembaga LEMTARI.
Maka,dianggap Desanya ia bukan warga Desa Litamali lagi.
Bapak ini mengungkapkan rasa kekecewaanya, lantaran ia dan istrinya dianggap bukan warga Desa Litamali Kec.Kobalima.Padahal ia sudah ber KTP desa litamali sejak tahun 1985.
Dalam wawancara dengan media ini,Ia menganggap bahwa Desanya Vincentius Manek tidak mengerti aturan,lantaran orang berlembaga saja sudah dianggap keluar dari Desanya.(Paul)


