
Media Purna Polri_Lamandau – Saat ini Kami sedang melakukan pencegahan Virus Corona Covid-19 banyak kegiatan yang kami laksanakan di antaranya kami sudah melakukan pendataan masyarakat Desa Bumi Agung yang baru pulang dari luar Daerah/Jawa. Namun untuk saat ini ada sekitar 32 orang,data yang sudah masuk ke kami,32 orang tersebut masih dalam pengawasan.
Dan orang-orang tersebut dalam kondisi baik,Kami juga mempertegas sesuai perintah yang sudah di terima oleh kami,orang-orang tersebut tidak di perbolehkan untuk keluar rumah dalam jangka 14 hari sesuai petunjuk teknis,”ujar Kades Bumi Agung yang akrab di sapa Retniwati saat di Konfirmasi.
“Selain itu,saya sudah menghimbaukan kepada ketua RT 1 dan sampai ke RT 12 untuk membatasi dan menyampaikan kepada masyarakat,jika ada sales dari luar Daerah Lamandau untuk Tidak masuk ke wilayah Desa Bumi agung guna untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona Covid-19.
Yang kami lakukan saat ini membuat Posko di pintu masuk Desa,untuk mengawasi orang-orang yang dalam pengawasan kami,kalau semenjak 14 hari ada di rumah berarti benar-benar di patuhi sehingga untuk mencegah virus corona ini tidak menyebar kemana mana,”Tambahnya, Selasa (31/3/20)
Retniwati juga melarang untuk tidak mengumpulkan masa,atau pun kelompok lainya seperti arisan,pengajian semuanya kami batasi dan di masjid pun ada aturannya sesuai teknis seperti cuci tangan dan jaga jarak namun sampai saat ini masyarakat kami belum ada yang melanggar.(Sahwandi)



