Media Purna Polri_Lamandau – Apa yang sudah di edarkan Bapak Bupati bahwa guru, kepala sekolah,wakil sekolah untuk tahap pertama akan di liburkan sekitar (14) hari akan berakhir (1) April dan rencananya masuk tanggal (2) April Dan termasuk siswa juga akan diliburkan. Namun walau tidak turun sekolah, siswa tersebut tetap akan belajar di rumah,”Ujar Meigo Plt kepala Dinas Dikbud Senin (30/3/20)

“Saya juga Berharap agar tidak bepergian kemana-mana,tetapi manfaatkan waktu untuk belajar di rumah, dengan adanya pemberian tugas.Sehingga siwa-siswa bisa belajar dengan baik.Namun untuk tahap kedua edaran dari gubernur bahwa kepala sekolah,wakil kepala sekolah, akan di liburkan dan bekerja di rumah, temasuk siswa.

Untuk menyikapinya kita persiapkan nota pertimbangan Kebupati Lamandau, untuk membuat pertimbangan,walau Kabupaten Lamandau berada di zona hijau, makai kita usulkan, baik kepala sekolah,wakil kepala sekolah mau pun guru-guru semuanya akan berkerja di rumah,”Tambahnya.

Meigo menambahkan Harapan kita di Kabupaten Lamandau bisa terjaga, tidak terjadi penyebaran Virus Corona Covid-19 dan bisa di putuskan mata rantainya.kita juga memberikan arahan siswa, orang tua, untuk menerapkan pola hidup sehat, setiap beraktivitas cuci tangan, kemudian istirahat yang cukup dan makan-makanan yang begizi.(Sahwandi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini