
Media Purna Polri_Jawa Tengah – Dengan gencarnya fight Covid-19 yang di lakukan oleh pihak Instansi Kepolisian Republik Indonesia salah satunya adalah untuk membubarkan kerumunan yang berada di masyarakat.
Di laksanakan pada hari Minggu Tanggal 29 Maret 2020 pukul 13.00 sd Pukul 15.15 Wib,Kapolsek comal beserta Kanit Reskrim,Kanit Provos,Kanit Intel dan 6 anggota melaksanakan kegiatan patroli dan pembubaran di lokasi yang terindikasi tempat sabung ayam di tanah lepe-lepe sungai comal.
Masuk di Dusun 1 Desa Kandang Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang Jawa Tengah
Setelah melaksanakan kordinasi dengan perangkat desa,anggota meluncur ke lokasi.
Sesampai di lokasi tidak di ketemukan kegiatan sabung ayam namun ada 3 arena sabung ayam dan 1 tempat warung.
Setelah melaksanakan kordinasi dengan perangkat desa dan sesepuh/warga Desa Kandang,warung dan arena sabung ayam di bongkar dan di musnahkan.
Kapolsek Comal AKP Nana E.S. S.H menjelaskan “Kami dari pihak Polsek Comal Polres Pemalang hari ini melakukan kegiatan untuk membongkar arena sabung ayam di mana hal tersebut sudah meresahkan masyarakat di lingkungan Desa Kandang.
Untuk barang bukti yang kita amankan terpal,kandang ayam dari bambu,karpet,kabel kurang lebih 100 meter dan 3 lampu”,ujarnya.
Harapan kami untuk masyarakat agar mendukung pihak Kepolisian terutama menjaga lingkungan tetap aman,nyaman tanpa gangguan kamtibmas agar ke depannya akan lebih baik lagi”,pungkasnya.
Apalagi dalam belakangan ini kita harus bersatu bersama-sama melaksanakan sesuai dengan Program Kebijakan Pemerintah dan Maklumat Kapolri,ujarnya.(Adi)



