
Media Purna Polri_Polresta Bandung – Bhabinkamtibmas Desa Malasari Brigadir Rahmat bersama dengan Babinsa dan Kepala Desa melaksanakan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona atau COVID-19 di seluruh wilayah Desa Mekarsari Minggu (29/3/2020).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa “kegiatan 3 Pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa) ini sebagai salah satu upaya untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat. Selain itu, ditambahkannya bahwa kegiatan sosialisasi ke warga ini dinilai sangat efektif sebagai sarana untuk menyampaikan beberapa himbauan sehingga diharapkan 3 Pilar bisa lebih mengetahui perkembangan situasi di desa binaanya” ungkap Bhabinkamtibmas.
Bhabinkamtibmas menambahkan, saat ini wilayah dunia termasuk Indonesia sedang menghadapi ancaman Virus Corona (COVID-19), oleh karena itu diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak panik dan dapat melakukan upaya pencegahan antara lain:
1. Selalu menjaga kebersihan diri dan kebersihan lingkungan tempat tinggal, apabila selesai aktivitas supaya mencuci tangan dengan menggunakan sabun/ hand sanitizer;
2. Atur kondisi badan agar selalu fit dengan cara mengkonsumsi makanan sehat secara teratur dan tidak lupa untuk sering berolahraga;
3. Apabila menemukan gejala Virus Corona (COVID-19), seperti demam, batuk, sesak nafas, supaya segera pergi ke dokter untuk segera ditangani;
4. Selalu beribadah dan berdoa memohon pertolongan Allah SWT.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona, diharapkan semua masyarakat dapat melaksanakan isi dari maklumat tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona atau COVID-19.
Saat di temui terpisah, Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan SIK. menjelaskan,“Saat ini kami pihak kepolisian sedang gencar-gencarnya mensosialisasikan Maklumat Kapolri kepada seluruh masyarakat supaya masyarakat mengikuti seluruh prosedur pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus COVID-19”, ungkap Kombes Pol. Hendra Kurniawan SIK.(Hms)



