Media Purna Polri_Polresta Bandung – Untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus Corona, Aparat kepolisian Sektor Pasirjambu Polresta Bandung, terpaksa membubarkan acara resepsi pernikahan yang tengah berlangsung di Kp Cihanjawar RW 05 Desa Margamulya dan Kp. Batureok RW 08 Desa Pasirjambu Kecamatan Pasirjambu kabupaten Bandung, melakukan negosiasi dengan pihak keluarga yang menyenggarakan pesta penikahan.

Kepolisian Sektor Pasirjambu Polresta Bandung terpaksa harus menghentikan acara hajatan resepsi pernikahan warga yang tengah berlangsung di Desa Margamulya dan Desa Pasirjambu kecamatan Pasirjambu. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona akibat kerumunan massa, Minggu (29/3/2020).

Kapolres Kota Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan.,S.I.K melalui Kapolsek Pasirjambu Polresta Bandung Akp Asep Dedi mengatakan, pembubaran resepsi pernikahan dilakukan menindak lanjuti maklumat Kapolri, maklumat Kapolri adalah maklumat bernomor Mak/2/III/2020. Tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam upaya penanganan penyebaran covid-19.

Tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan, tapi tentunya mengedepankan upaya persuasif humanis. Alhamdulillah, tidak ada insiden masyarakat kooperatif, paham dan mau membubarkan diri,”terang Kapolsek Pasirjambu Akp Asep Dedi

Kapolsek Pasirjambu Akp Asep Dedi menjelaskan penanganan dilakukan dengan cara pendekatan tanpa kekerasan sehingga masyarakat penyelenggara hajatan akhirnya memahami dan menerima kegiatan itu dibubarkan dan untuk acara Ijab Kabul tetap dilaksanakan dengan waktu yang sangat cepat.

“Masyarakat mengerti dengan himbauan yang kita berikan dan berterima kasih kepada Polres Kota Bandung khususnya Polsek Pasirjambu Polresta Bandung yang selalu mengingatkan dan memperhatikan masyarakat dalam mencegah penularan virus corona ini,”sambung Kapolsek.

Diakhir penjelasannya, Akp Asep Dedi menyampaikan masyarakat agar tidak panik menyikapi penularan wabah covid-19. Ia juga menghimbau untuk biasakan pola hidup sehat. “Sebisa mungkin menghindari kerumunan masa dan menunda aktifitas yang mengundang banyak orang, setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona di masyarakat,” Pesan Kapolsek Pasirjambu Akp Asep Dedi.(Hms)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini