Media Purna Polri, Bojonegoro – Polsek Purwosari bersama istansi terkait, menyisir tempat-tempat yang menjadi kerumunan massa. Polisi membubarkan kerumunan massa yang nongkrong di tempat umum di arahkan agar pulang istirahat di rumah saja,Jum’at (27/03/2020) pukul 20.00 wib

Kanit Shabara,Ipda Suparlan, mengatakan kegiatan ini serentak dilakukan oleh jajaran Polsek-Polsek di Polres Bojonegoro dalam mengantisipasi penyebaran virus COVID-19. Polisi dibantu oleh Koramil dan Satpol PP serta Dinas Kesehatan Kecamatan Purwosari.
“Kami menghimbau kepada seluruh warga yang berkumpul untuk kembali ke rumah masing-masing. Tujuannya kami ini adalah untuk memutus mata rantai berkembangnya virus COVID-19,” kata Ipda Suparlan”.

Salah satunya di sebuah warung kopi petugas gabungan menghimbau semuanya bubar dan tidak berkerumun.
Setelah dihimbau bubar dan pulang, polisi, TNI, Satpol PP, menempelkan maklumat Kapolri serta intruksi bupati bojonegoro.
“Kepada warga yang masih beraktivitas di luar rumah, segera kembali ke rumah masing-masing. Ini untuk mencegah penyebaran virus COVID-19,” Ucap petugas dengan pengeras suara”,

Kanit shabara menambahkan pihaknya juga meminta maaf kepada pengusaha dalam razia ini karena kegiatan ini semata-semata untuk menjaga kepatuhan terhadap imbauan pemerintah dan Kapolri dalam pencegahan penyebaran virus COVID-19.
“Kami tidak melarang dan tidak memotong rezeki pekerja. Kami minta maaf kepada pengusaha karena memang situasinya mengharuskan seperti ini. Alhamdulillah sampai sejauh ini tidak ada penolakan karena kami menghimbau dengan cara persuasif supaya ini untuk kebaikan mereka semua,” ujar Ipda Suparlan”.

Kegiatan dan himbauan serta sosialisasi ini, menurut Kanit Shabara, akan terus di lakukan setiap hari agar warga tidak berkumpul kembali.
“Akan terus kami lakukan, hingga situasi kondusif kembali,” tandas Ipda suparlan.(SUNARTO)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini