
MEDIA PURNA POLRI,PULAU BURU- Pada hari Selasa tanggal 24 Maret 2020 pukul 09.00 Wit Bertempat di lapangan apel Polres P. Buru Telah dilaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Polri Personel Polres Pulau Buru, Selaku Inspektur Upacara yakni Kapolres Polres Pulau Buru AKBP Ricky Purnama Kertapati S.I.K. M.Si.
Berdasarkan putusan Kapolda Maluku Yakni :
RUJUKAN :
I. Berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku Nomor : KEP / 26 / II / 2020 Tanggal 27 Februari 2020 Tentang PEMBERHENTIAN TIDAK DENGAN HORMAT DARI DINAS POLRI Atas Nama JONATHAN PARINUSA BRIPTU NRP 87110491 Jabatan Bintara Polres Pulau Buru.
II. Berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku Nomor : KEP / 27 / II /2020 Tanggal 27 Februari 2020 TENTANG PEMBERHENTIAN TIDAK DENGAN HORMAT DARI DINAS POLRl Atas Nama FALDI MAMULATY BRIPTU NRP 92080820 Jabatan Bintara Polsek Kepala Madan Polres Pulau Buru.
Turut Hadir Dalam Kegiatan Tersebut :
– Kabag OPS Polres. P. Buru AKP RUBEN SIHOMBING, S.I.K
– Kabag Sumda Polres P. Buru AKP MURNI HAMZAH, S.I.K
– Kabag Ren Polres P. Buru AKP A. PALAMBO
– Wadanki 3 Yon A Pelopor IPDA. JHON PALUPESY
– Para PJU Polres P. Buru
Bahwa yang mengikuti kegiatan Upacara Sbb :
1 SST Brimob Kie 2 Pelopor Namlea
2 SST Sat Sabhara Polres P. Buru
1 SST Sat Pol Airud Polres P. Buru
1 SST Sat Lantas Polres P. Buru
2 SST Gabungan Staf Polres P. Buru
1 SST Gabungan Res Intel Narkoba Polres P. Buru
Adapun arahan singkat Kapolres Pulau Buru yakni :
– Telah kita laksanakan dan saksikan bersama upacara pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas POLRI PERSONEL POLRES PULAU BURU, selaku Pimpinan Polres Pulau Buru saya sangat menyangkan adanya sanksi pemberhentian tidak dengan hormat ini. Namun peraturan dan hukum yang berlaku yang kita jungjung tinggi yang bersalah mendapat hukuman Yang berprestasi diberikan penghargaan.
– Kepada Seluruh Personel Polres Pulau Buru dan seluruh personel yang ada di jajaran semoga upacara PTDH ini tidak terjadi lagi di masa-masa yang akan datang. Untuk itu saya tekankan seluruh personel Polres Pulau Buru agar :
1. Tingkatkan iman dan takwa kepada tuhan yang maha esa agar kita selalu mendapatkan bimbingan dan petunjuk dalam setiap langkah dan tindakan kita.
2. Tingkatkan kedisplinan pribadi dan kesatuan sebagai benteng untuk mencegah dan menjauhi diri dari perbuatan yang merugikan nama baik pribadi. Keluarga dan kesatuan.
3. Pelihara sikap. Tingkah laku dan tutur kata setiap waktu.
4. Hindari sikap-sikap seperti arogansi. Induvidualisme dan apatis sehingga kita semua menjadi tauladan bagi keluarga dan masyarakat.
5. Tingkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota di dalam setiap pelaksanaan tugasnya dan tidak ragu-ragu untuk menindak tegas anggota yang melakukan tindakan pelanggaran hukum serta memberikan penghargaan terhadap personel yang berprestasi.
Kegiatan Selesai pada pukul 09.25 Wit.(Halilurohman)


