Media Purna Polri, Labura – Berawal dari ketidakpuasan kepemimpinan Kepala Desa Aek Korsik Kec.Aek Kuo, Kab.Labuhan Batu Utara Ahmad Anshari Dalimunthe selama empat (4) tahun menjabat sebagai Kepala Desa, Masyarakat merasa kecewa dengan kepimimpinannya,sebab itu masyarakat langsung melaporkan melalui ketua DPP Tohom Tps,SE,SH,MM (LSM Forkorindo) dan DPC LSM Penjara dan juga di dampingi oleh DPC LSM Forkorindo sekaligus DPC LSM Tipikor Labura.

Dengan adanya laporan masyarakat Desa Aek Korsik yang di terima ketua DPP Tohom Tps SE,SH,MM, dengan sigap dan cepat ketua LSM Forkorindo bersama rekan-rekan LSM dan Jurnalis bergerak menuju kantor Kepala Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labura untuk mengklarifikasi laporan laporan masyarakat Desa Aek Korsik.

Adapun yang ingin di klarifikasihkan kepada kepala Desa Aek Korsik Ahmad Anshari Dalimunthe yaitu mengenai pelaksanaan sistem BUMDES yang sudah terlaksana sejak tahun 2016 yang dinamakan BUMDES Sumber Jaya,bahwanya sejak tahun 2017 sudah di alokasikan penyertaan modal sebesar 500,000,000 dan sampai awal tahun 2020 keberadaan BUMDES Sumber Jaya di pantau oleh masyarakat Desa Aek Korsik tidak jelas atau tidak real sistemnya di lapangan,sehingga masyarakat mempertanyakan keberadaan Sintem kinerja BUMDES tersebut ke BPD yang diangap sebagai pengawas dalam pelaksanaan Bumdes tersebut.

Dengan adanya desakan dari masyarakat ke pihak BPD,melalui surat permohon yang sudah dua kali disampaikan,akhirnya BPD mengundang pengurus Bumdes dan kepala desa juga sekaligus mengundang masyarakat untuk musyawarah bersama di balai desa dengan agenda pelaksanaan tentang Bumdes dan daftar inventarisasi Aset Desa.

Melalui penjelasan Direktur Bumdes Sahrial Efendi Ritonga yang tdak dapat di pahami oleh masyarakat Aek Korsik,sebabnya dalam acara musyawarah tersebut bisa bisanya kepala desa Ahmad Anshari Dalimunthe langsung mengambil alih dalam pembicaraan dan penjelasan bahwa sebenarnya di alihkan bahwa dalam pengurusan Bumdes Sumber Jaya yang sah adalah dalam kepemimpinan saudara Awal Nainggolan sebagai Direktur, oleh karena keterangan Kepala Desa tersebut,masyarakat mulai merasa tidak puas dan curiga,karena pimpinan Bumdes Sumber Jaya ternyata selalu di gonta ganti oleh kepala desa Ahmad Anshari Dalimunthe sehingga menjadi suatu pertanyakan sebab musababnya, mengapa selalu di gonta ganti?.

Menurut keterangan Kepala Desa tersebut, masyarakat mulai kasak-kusuk dan sangat kecewa melihat prilaku kinerja kepala desa tersebut,sebabnya segala peraturan sistem pelaksanaan di Bumdes tersebut sesuka hati kepala desa atau semaunya ,sehingga team LSM dan Jurnalis bergerak cepat untuk mendalami laporan-laporan dan melaksanakan klarifikasi kepada pihak-pihak yang terkait (Direktur) Bumdes mulai dari yang pertama sampai yang ke empat,satu demi persatu team Lsm dan jurnalistik menerima keterangan yang akurat dan sangat jelas,mulai dari serah terima jabatan sampai penarikan dana dari bank selanjutnya di kuasai oleh kepala desa sendiri tidak ada musyawarah ke pihak yang terkait dalam Bumdes tersebut, dalam artinya kepala desa Aek Korsik ini menggunakan ilmu aji mumpung, sebabnya kepala desa tersebut sewenang -wenang memerintahkan direktur Bumdes tersebut untuk menarik uang tunai mulai dari 200.000.000 dan 140.000.000 pada bulan April dan Mei di tahun 2019,yang konon di pinjamkan kepihak orang lain yaitu Ahmad Haris ternyata keponakan kepala desa itu sendiri yang di lakukan oleh kepala desa ahmad Anshari Dalimunthe tanpa musdes terhadap kaur-kaur Desa tersebut,

Setelah team Lsm dan Jurnalis menemukan fakta yang akurat dengan bukti-bukti yang jelas,team Lsm dan Jurnalis Labuhan Batu Utara langsung membuat laporan sesuai fakta yang ada di lakukan oleh Kepala Desa Aek Korsik (Ahmad Anshari Dalimunthe) ke kejaksaan Negeri labuhan batu,dan pihak team Lsm dan Jurnalis berjanji ke masyarakat Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Kuo Kab.Labuhan Batu Utara,selalu memantau dan membantu sampai tuntas,,,(HR,Sihite)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini