
Media Purna Polri, Kalsel. – Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Bidang pemadam kebakaran, rekontruksi dan penyelamatan Kabupaten Kotabaru kembali menyerahkan 2 ekor binatang yang dilindungi sejenis Kukang (Putri Bayu) jenis kelamin lelaki ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan dilaksanakan di Posko Himpunan Balakar Saijaan (HBS), Sabtu 21 Maret 2020.
Kukang (Putri Bayu) ditangkap dan diamankan berdasarkan hasil laporan warga Kelurahan Kotabaru Tengah Kecamatan Pulau Laut Sigam pada hari Kamis 19 Maret 2020 sekitar pukul 00.11 WITA, dan diamankan sekitar pukul 00.35 WITA. Kondisi Kukang saat ditangkap dan diamankan oleh tim gabungan Damkar berserta Himpunan Balakar Saijaan (HBS) dalam kondisi sehat pada saat seekor Kukang menyeberang jalan raya Stagen KM. 8.5 Desa Stagen Kecamatan Pulau Laut Utara. Sedangkan satu ekor Kukang lainnya jenis kelamin laki-laki diserahkan secara suka rela oleh salah satu warga Desa Hilir Muara Batu Sekira RT. 09.
Ketika ditemui Awak Media Purna Polri salah satu petugas dari balai bksda Kalsel Aditiya menjelaskan, “kami hari ini menerima 2 ekor Kukang yang diserahkan langsung oleh tim gabungan Damkar yang mana nantinya ke dua Kukang ini akan kami lepas hari ini di kaki gunung sebatung, “katanya.
Begitu pula Kabit Damkar, rekontruksi dan penyelamatan Addenan mengatakan, “kami sebagai petugas untuk menyelamatkan binatang langka dan juga dilindungi, kami juga melakukan edukasi pendekatan agar bagi warga yang memelihara agar segera menyerahkan untuk dilakukan pelepasan di habitatnya dimana binatang tersebut seharusnya berada, “ucapnya.(MUD).


